
SUMBAWA, JEJAKNTB||Forum Sumbawa Menggugat (FSM) yang di Ketuai Tonil Sairan kembali mengorkestrasi gerakan penolakan atas tambang, Jum’at,(5/13). Terpantau gerakan forum konstruktif ini turut mengajak FK2D, FKBPD, LSM, Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menuju parlemen dan diterima Ketua DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Sumbawa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa.
FSM bersama elemen masyarakat lainnya datang menggedor pintu representasi mengingat DPRD terutama Komisi II adalah bagian yang paling penting dalam mengarusutamakan aspirasi dan keinginan masyarakat secara luas.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa yang diwakili HM Berlian Rayes menerima tamu undangan rakyatnya dan menurutnya wajib diperlakukan seperti raja karena tanpa rakyat kita tak berarti apa-apa.
Hearing/Konsultasi Lintas Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, dari PT AMNT hadir Kuasa Direksi Senior Manager Eksternal, Pihak Forum Komunikasi Sumbawa Menggugat dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D), Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD), Perwakilan Organisasi Kepemudaan (KNPI), Perwakilan Organisasi Kampus (UNSA & UTS), terkait dengan “Pro Kontra di Masyarakat Menolak Eksploitasi Tambang di Konsesi Elang Dodo dan Rinti”. Digelar pada Jum’at, 5 Desember 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H.M Berlian Rayes,S.Ag.,M.M.Inov selaku koordinator Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa didampingi oleh I Nyoman Wisma, S.I.P Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Komisi II H. Zohran,SH, Anggota Komisi II H.Andi Mappeleppui, Muhammad Zain, S.I.P, Ridwan,S.P.,M.Si, Kaharuddin Z, Juliansyah,SE, Anggota DPRD dari Komisi I H.Zainuddin Sirat. Hadir Sri Wahyuni,S.AP selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa dan Anggota Hj.Jamila,S.Pd.,SD
Setelah mendengar paparan dan diskusi dari semua pihak, rapat menghasilkan tiga poin rekomendasi penting, yaitu:
1. DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk meminta kejelasan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT AMNT di blok Elang Dodo dan Rinti, aspek kelayakan lingkungan, teknis-ekonomi, dan sosial sehingga Kabupaten Sumbawa mendapatkan manfaat seluasnya bila PT AMNT berinvestasi di Kabupaten Sumbawa
2. DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kehadiran Presiden Direktur PT AMNT untuk mengikuti diskusi atau hearing bersama Bupati Sumbawa, Pimpinan DPRD, Jajaran Pemerintah Daerah Sumbawa, FK2D, Forum Komunikasi Sumbawa Menggugat (FKSM), dan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBD) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya.
3. DPRD Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan kunjungan lapangan atau pengawasan bersama Pemerintah Daerah Sumbawa ke lokasi PT AMNT.




















