Foto: LSM Serikat Rakyat Independen melaporkan oknum anggota DPRD Dompu di kantor DPD Partai Hanura NTB
MATARAM, JEJAKNTB|| LSM Serikat Rakyat Independen (SRI) secara resmi melaporkan Kisman (KM) anggota DPRD Dompu kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) partai Hanura NTB. Diduga kuat, oknum dewan Fraksi Hanura tersebut, terlibat skandal amoral meniduri istri orang.
Dilansir dari media orbitntb.com Perwakilan LSM SRI, Muhammad Al Qivari, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kegaduhan publik yang muncul setelah mencuatnya asmara terlarang yang diduga kuat melibatkan KM anggota DPRD Dompu dengan perempuan berinisial NM berstatus istri orang.
Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap citra partai dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat, papar Muhammad Al Qivari mengutip pemberitaan media siarpost.com
Terdapat sejumlah dampak yang perlu menjadi perhatian, mulai dari krisis kepercayaan publik, menurunnya wibawa partai dan figur politik, munculnya kegaduhan sosial, hingga tuntutan publik agar persoalan tersebut ditangani secara serius.
“Kami berharap Partai Hanura segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada oknum anggota DPRD Dompu sesuai mekanisme dan aturan internal partai”, ungkap aktifis pergerakan di Kantor DPD Hanura NTB, Jumat 11 September 2026.
Ketua DPD Hanura NTB Ahmad Dahlan menyatakan menerima laporan dilayangkan LSM SRI secara objektif.
Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil oknum KM anggota DPRD Dompu melalui surat resmi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Tidak hanya itu, hasil penanganan persoalan tersebut juga akan disampaikan secara Resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
Pengurus Hanura menilai persoalan tersebut merupakan perkara sensitif sehingga partai perlu melakukan check and balance sebelum mengambil keputusan.
“Ini sensitif sekali kalau ada perihal seperti ini. Partai juga harus melakukan check and balance. Kita harus hadir mengambil tindakan, tetapi tentu perlu adanya bukti,” kata Ahmad Dahlan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD provinsi NTB. (**)




















