Mantap!!! DPRD Sumbawa Sahkan APBD Perubahan 2026 Senilai Rp2,14 Triliun

SUMBAWA, JEJAKNTB|| DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam perubahan tersebut, belanja daerah Kabupaten Sumbawa meningkat Rp224,51 miliar, menjadi Rp2,143 triliun. Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa di Ruang Sidang

Read More »
Scroll to Top