DOMPU, JEJAKNTB|Banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah, Kecamatan Hu’u, Kilo, dan Pajo pada Rabu, (7/1) khususnya Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat langsung mendapat atensi Bupati Bambang Firdaus, SE. Menyikapi ini Pemkab Dompu akan menetapkan status siaga bencana dalam waktu dekat.
” Kita harus siap siaga dan cepat merespon setiap laporan dari masyarakat,” ujar Kalak BPBD Dompu Yani Hartono, direncanakan status darurat itu berlaku selama tujuh hari mulai tanggal 8 hingga 16 Januari 2026.
Bencana di Kabupaten Dompu termasuk dahsyat dan tidak hanya banjir termasuk juga angin kencang dan tanah tergerus. Secara administratif sebut Yani pada media ini, Jum’at (9/1) Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat Bencana Banjir termasuk juga angin kencang dan tanah tergerus inshaallah hari ini,” ucapnya.
“Langsung kita bergerak. Inshaallah Peralatan PUPR sudah diperintahkan siaga di wilayah Hulu Sungai agar tidak perlu menunggu dari sini, dan tidak ada keraguan” katanya.
Yani menegaskan, kesiapsiagaan peralatan dan personel telah disiapkan di berbagai wilayah rawan bencana.
“Pada prinsipnya, di mana pun ada kejadian, kita sudah siap. Yang menjadi kendala hanya jika akses benar-benar terputus,” tutur dia.
Sebelumnya dijelaskan Yani, penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, merupakan kesimpulan penting (hasil) Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Pemda Dompu, Kamis (8/1).
Rakornis yang dipimpin Bupati Bambang tersebut diikuti Forkopimda, BPBD, dan dinas teknis lainnya, setelah meninjau beberapa titik lokasi yang sempat dilanda banjir bandang pada Rabu lalu, dan menemui warga terdampak di beberapa wilayah.
Rapat itu, lanjut pria yang juga Kadis Kominfo ini, selain selain menindaklanjuti hasil kunjungan sebelumnya, juga membahas langkah strategis Pemkab terkait penanganan pascabanjir.
Tidak kalah pentingnya, membahas hal-hal untuk menyikapi kemungkinan terjadinya bencana susulan, mengingat situasi dan kondisi cuaca buruk yang berpotensi terjadi kedepan. “Ini sesuai dengan perkiraan BMKG, bahwa saat ini sedang berlangsung puncak musim hujan,” ujar Yani.
Setelah SK Penetapan Tanggap Darurat nanti dikeluarkan Bupati, BPBD dan Tim lainnya –secara teknis– akan meningkatkan koordinasi antarsektor. “BPBD akan tingkatkan koordinasi terkait mitigasi dan penanganan saat (jika) terjadi dan pascabencana. Juga dengan mengaktifkan Posko Bencana,” tandasnya.[***]




















