JEJAKNTB.COM | Pilkada Kota Bima menyisakan persoalan yang sangat krusial dengan ditemukannya berbagai dugaan pidana pemilu baik oleh tim pasangan calon nomor urut 2 maupun 3. Pilkada yang diikuti oleh tiga pasangan calon itu kini berakhir dengan masalah yang diduga kuat menguntungkan pasangan calon nomor urut 1.
Ketua Tim Koalisi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil WaliKota Bima, dengan nomor urutan 3 Ansar – Syam, Ismed Jayadi, melaporkan secara resmi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Senin 2 Desember 2024, pukul 10.15 WITA. Dugaan kecurangan itu terjadi di beberapa TPS yang jumlahnya mendekati 100 TPS di Kota Bima.
Dalam jumpa pers sore tadi, Ketua Tim Koalisi Ansar – Syam, Ismed Jayadi menyebutkan, bahwa kedatangannya ke Kantor Bawaslu Kota Bima pagi ini, untuk melanjutkan pengaduan kita kemarin di KPU Kota Bima, dan kita mendesak agar segera ditindaklanjuti katanya.
“Adapun laporan kita ini, lanjut Ismed, berkenaan dengan pemilih yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali, dan anehnya ada Pemilih yang mirip nama salah satu Paslon yang mencoblos lebih dari satu kali di salah satu TPS Kelurahan Santi dan TPS Kelurahan Sadia. Kecurangan ini menurut Ismet, terjadi lebih dari 100 TPS di Kota Bima. Dimana TPS yang diduga bermasalah tersebut itu didesak akan berpotensi PSU (Pemilihan Suara Ulang), ungkap Ismet.
(Nkm)




















