Tiga Prodi di Unram Dilebur ke Fakultas Hukum Demi ” Selamatkan Mahasiswa”, Kok Bisa ? Cek Faktanya !!!

JejakNTB.com | Universitas Mataram        ( Unram ) sebagai satu – satunya lembaga perguruan tinggi terbesar di NTB tak mau kecolongan dalam mengimplementasikan kebijakannya terkait pendidikan di kampus mercusuar itu. Terkini kampus tersenior yang memiliki fasilitas wah itu menghadapi sisi dilematis yang begitu amat. Tiga program studi (prodi) Universitas Mataram (Unram), yakni Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi secara resmi bergabung ke Fakultas Hukum. Kebijakan berani tersebut diambil dengan sangat tegas untuk kemaslahatan bersama.

Kebijakan dalam bentuk Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Mataram ( Unram) bernomor : 11673/UN18/HK/2023, Senin, tertanggal 14 Agustus 2023. Banyak kalangan melihat kebijakan pendidikan yang diterapkan ada plus minusnya namun kalau ditilik dari asas manfaat srmata mata untuk menyelamatkan sivitas akademika khususnya mahasiswa dan program studinya.

FOTO. Screenshoot dari story whatsapp adik adik mahasiswa fak hukum unram (Istimewa/jejakntb)

 

Sebelumnya, tiga prodi tersebut berstatus di bawah kendali atau pengelolaan Rektor sejak berdiri tahun 2014. Namun, karena terganjal aturan akreditasi sehingga statusnya wajib diubah.

Sebab, berdasarkan aturan terbaru Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek tentang akreditasi/re-akreditasi. Dengan aturan itu, Prodi yang mengusulkan untuk akreditasi/re-akreditasi harus melalui Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dalam hal ini adalah fakultas.

Atas dasar itu, tiga Prodi tersebut diputuskan dilebur ke Fakultas Hukum. Jika tidak, mahasiswa terancam tidak bisa wisuda dan tanpa gelar sarjana.

Bagi Ketua Program Studi Hubungan Internasional Unram, Prof. Muhammad Sood, keputusan ini pada dasarnya tidak jadi soal. Meskipun sejak awal pembahasan penggabungan merasa sedikit berat.

“Meskipun awalnya FH memang agak berat menerima kami, begitu pun kami juga agak berat untuk bergabung. Tetapi, mau tidak mau harus dilakukan agar menyelamatkan alumni dan mahasiswa kami,” jelasnya kepada jejakntb, Selasa, 15 Agustus 2023.

Kalau tidak reakreditasi nanti, justru pihaknya tidak bisa melakukan wisuda mahasiswa, bahkan tidak bisa menerima mahasiswa baru.

“Ini merupakan jalan terbaik yang harus ditempuh oleh tiga prodi dan Unram,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unram. Dr. Ir. Agus Purbathin Hadi., M.Si.

Peluang untuk meningkatkan akreditasi menjadi A (unggul) begitu besar bagi ketiga prodi saat re-akreditasi Oktober 2023 mendatang.

“Tetapi hal itu tidak bisa terjadi jika tidak bergabung dengan Fakultas Hukum, karena aturan terbaru akreditasi/re-akreditasi dari Ditjen Diktiristek. Oleh karenanya, ini menjadi jalan terbaik untuk ketiga prodi,” tuturnya terpisah kepada jejakntb.

Terlebih lagi, animo masyarakat yang ingin masuk ketiga prodi ini begitu tinggi, kata Agus, sehingga menjadi pertimbangan juga untuk bisa mempertahankan

“Kami tidak mau juga sudah mendapat kepercayaan masyarakat untuk kuliah anaknya tetapi nanti tidak jadi karena masalah akreditasi. Sehingga penggabungan ini berdampak positif ke depannya,” lanjutnya.

Saat ditemui di ruangannya, Ketua Program Studi Sosiologi Unram, Ir. Syarifuddin, M.Si., juga menanggapi serupa. Menurutnya, penggabungan tiga prodi di bawah Rektor ke Fakultas Hukum harus dilakukan, karena keputusan Ditjen Diktiristek untuk Unram hanya boleh sembilan fakultas.

“Sekarang kan, keterbatasannya itu ada moratorium dari kementerian bahwa Unram hanya boleh sembilan fakultas, tidak boleh menambah lagi. Jadi, nanti saat Unram sudah berstatus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), bisa mendirikan fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol),” ujarnya.

Ketika Unram menjadi PTNBH itulah, tuturnya, baru ketiga prodi ini mandiri. “Sesuai dengan yang disampaikan pak Rektor saat rapat kemarin, sesungguhnya kami dititip dulu. Nanti setelah Unram menjadi PTNBH baru tiga prodi ini mandiri,” ungkapnya.

Terkait penamaan fakultas, dipastikan tidak ada perubahan setelah bergabung ke Fakultas Hukum.

“Secara nama tetap Fakultas Hukum, tetapi ada empat program studi. Program studi Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi. Untuk gelar sarjananya juga tetap sesuai program studi masing-masing, tidak Sarjana Hukum gelarnya,” tutupnya. (jejakntb//Iqiek,Uzi,Roels)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top