Antusias! Ribuan Relawan Nurramdhan di Ai Kangkung Simak Pidato H Sumardhan

KSB, JEJAKNTB|Roadshow kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari perseorangan Nomor Urut 3, H M Nur Yasin – H Sumardhan dikediaman Ketua Relawan Pak Samol, yang berlokasi di Desa Ai Kangkung, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat sambut antusias ribuan massa yang tergabung di Relawan Nurramdhan Ai Kangkung.

Dalam sambutan dan arahannya, Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat Nurramdhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua perwakilan yang hadir pada hari ini.

“Relawan Aik kangkung bukan sekedar perkumpulan atau komunitas musiman untuk kepentingan politik saja. Tetapi semua yang hadir mau pun yang belum berkesempatan hadir, merupakan bagian dari keluarga besar yang terus merajut dan merawat kekeluargaan,” Ujarnya, Sabtu (19/10/2024).

“Agenda hari ini bukan sekedar kumpul – kumpul dan bertatap muka dengan pak H Sumardhan melainkan lebih kepada pemantapan menjelang hari pemilihan tanggal 27 November 2024 mendatang,” Tegas Sumardhan

“Kewajiban kita bukan hanya sekedar memilih dan mengajak, tetapi Relawan Nurramdhan memiliki tanggung jawab untuk mengamankan Tempat Pemilihan Suara (TPS) masing – masing, jangan sampai kecolongan,” Tandasnya

Lebih lanjut, masih ditempat yang sama, Calon Wakil Bupati Nomor Urut 3, H Sumardhan dalam orasi politiknya menyampaikan apresiasi atas besarnya antusiasme Relawan Nurramdhan yang sangat luar biasa dari semua kecamatan yang ada di Sumbawa Barat.

H Sumardhan mengatakan bahwa undang-undang telah berlaku secara tegas dan sangat jelas bahwa pejabat negara dilarang ikut berpolitik, para kepala desa plus perangkatnya dan camat beserta jajarannya , TNI -Polri juga dilarang keras berpolitik.

Semestinya UU itu telah memberikan yang terbaik, tapi kadang-kadang kita dari sekian yang disebutkan diatas seperti Kades misalnya kerap menyalahgunakan kewenangannya, melampaui batas serta bertindak diluar etika dan adab” tutur H Sumardhan

Ia sangat menyesalkan hal tersebut terjadi, “Padahal Kades itu bukan dipilih Bupati Wakil Bupati apalagi Sekda, Kepala Desa itu dipilih oleh rakyat , ia berhenti atau tidak berdasarkan pada keinginan rakyatnya. Jika ada tindak pidananya, atau korupsinya laporkan pasti berhenti dia,”pintanya.

Hal tersebut merupakan penekanan atas kasus beberapa waktu lalu yang videonya viral dibagikan dalam grup WhatsApp berantai dimana oknum kades mengancam warga jika tidak memilih salah satu Paslon maka bantuan sosialnya akan sirna seiring waktu.

“Semoga Kades Aik kangkung ini tidak meniru gaya oknum kades terdahulu namun tetap menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai hukum sesuai undang-undangnya, namun bila ada yang mengintimidasi kades serta jajaran agar tidak memilih kami maka segera laporkan ke Nurramdhan kami akan mengambil langkah hukum membela bapak,” tandasnya.

Ketegasan Nurramdhan begitu bersahaja dihadapan publik sebab menyangkut kepatutan dan kelayakan seorang aparat pelayan masyarakat seharusnya melayani dan mengayomi bukan sebaliknya menakut nakuti rakyat yang pada dasarnya menafkahi pemerintah melalui hasil pajak bumi dan bangunan setiap bulannya.

“Bapak ibu enggak usah takut, percayakan kepada kami berdua inshaallah pasti akan ditangani dengan baik. Jangan takut karena negara kita negara hukum bukan kekuasaan.,” sarannya.

Terkait Kepala Desa yang mengintimidasi warga kemarin, menurut pengacara kawakan Jawa Timur itu telah diproses secara hukum, hal tersebut terungkap dalam orasinya di Aik kangkung sebagai bentuk tanggung jawab turut mengawal pilkada KSB yang obyektif dan transparan berdasarkan azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) sesuai kehendak demokrasinya.

” Sudah di laporkan untuk diproses sesuai hukum dan keadilan dan saat ini kasusnya tengah berjalan  kita tunggu saja hasilnya, karena yang mempunyai kewenangan tersebut adalah aparat penegak hukum bukan kita,”pungkasnya.(Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top