Terungkap, Motif Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat Hanya karena ‘Jengkel’ Diaudit

BIMA, JEJAKNTB||Fixed ! Kades Poja , RD, dkk resmi ditahan setelah melalui proses pemeriksaan dan olah TKP yang ditindaklanjuti konfers yang diikuti sejumlah media baik cetak maupun elektronik dipusatkan di halaman Mako Polres setempat, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat konferensi pers, Sabtu 20 September 2025 mengungkapkan motif di balik aksi nekat Kepala Desa Poja, RD, yang menjadi dalang pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Kapolres mengungkap, RD merasa jengkel dan kecewa terhadap hasil audit Inspektorat atas dana desa di wilayahnya.

Ia menilai ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasil audit, sehingga memicu kekecewaan dan akhirnya berujung pada tindakan kriminal.

“Motif tersangka adalah rasa jengkel dan kecewa atas hasil audit Inspektorat Kabupaten Bima yang dianggap tidak sesuai. Itu yang melatarbelakangi perbuatannya,” jelas Kapolres.

Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Didik juga menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, akan terus kami dalami,” tegasnya.

 

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat

Kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima akhirnya berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers Sabtu 20 September 2025 menjelaskan, sejak awal polisi langsung mengamankan lokasi kebakaran, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti.

“Dari situ, muncul petunjuk penting yang mengarah pada para pelaku,” ungkapnya.

Kata Didik, petunjuk utama berasal dari CCTV yang berada di beberapa titik di Kota Bima. Dari rekaman itu, pihaknya menemukan adanya mobil Avanza putih yang mencurigakan.

“Kecurigaan itu kami kembangkan hingga akhirnya mengarah pada tersangka,” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif tambah Kapolres, para tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus karena menyangkut fasilitas vital pemerintah dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

 

Ini Kronologis Kejadian Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima 

Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berada di jalan Ksatria , Kota Bima begitu cepat dan seluruh barang dan isi kantor tak satupun yang bisa diselamatkan.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (7/8) sekitar pukul 03.40 WITA tersebut menghanguskan seluruh bangunan, termasuk isinya. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan hingga sore ini telah mencapai miliaran rupiah.

Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sejumlah dokumen penting tidak dapat diselamatkan. “Kami masih melakukan pendataan dokumen dan aset yang rusak. Dugaan awal kerugian mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima menyampaikan bahwa “Tim Pemadam Kebakaran Kota Bima tiba di lokasi kebakaran 5 menit setelah dilaporkan oleh masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian. Hal ini juga untuk meralat Informasi yang telah beredar di media pada pemberitaan sebelumnya”.

Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh tim Damkar kota Bima dan pihak lain yang telah membantu menangani musibah.

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top