Ilustrasi
JejakNTB.com | Rehab Rekon (RR) paska banjir ternyata membawa malapetaka, hal tersebut terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan dari sejumlah pegiat. Isu utama korupsi itu bukan isapan jempol melainkan nyata sesuai apa yang diberitakan media selama ini.
Sejumlah pelaksana dihadirkan di Mataram untuk menguak dan membongkar dugaan korupsi berjamaah tersebut,
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas kegiatan rehab maupun apa saja yang ada di Kota Bima diduga dilakukan secara nepotisme dan bernuansa politis.
Gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap tabir kejahatan terstruktur dan rapi ini patut diacungin jempol.
Ilustrasi
Lembaga Anti Rasuah iniĀ telah melakukan pemeriksaan secara maraton belasan kontraktor pelaksana proyek Rehab Rekon (RR) pasca banjir senilai Rp166 miliar maupun paket proyek lainnya bersumber APBD Kota Bima 2018-2022, rupanya belum selesai dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di gedung BPKP Perwakilan NTB Mataram, Kamis (13/10/2022).
Seperti dilansir sejumlah media sebelumnya, KPK menyita cukup banyak dokumen penting terkait dengan dugaan aliran dana ke kerabat dekat Pejabat maupun dokumen penting terkait dengan transaksi keuangan rekanan maupun dokumen penting lainnya.
Sedikitnya ada 23 data rekening bank milik kontraktor yang dimintai keterangan, disita KPK sebagai barang bukti. Sumber menyebutkan, 23 dokumen bank itu terdiri dari 16 slip bank dan 7 rekening koran.
“Semua dokumen itu berupa slip pencairan dan print out rekening koran,” kata sumber kepada wartawan.
Data bank tersebut sempat diperlihatkannya, berupa slip pencairan dan setoran dengan nilai paling rendah Rp100 juta dan ada juga senilai Rp1 Miliar.
Diperlihatkan juga daftar atau list dokumen yang disita KPK berdasarkan urutan dokumen, mulai dari slip hingga print out rekening koran.
Masih kata sumber, dokumen transaksi itu didominasi milik MM, Direktur PT. RKJ yang diduga sebagai operator pendistribusian uang hasil “ngepul” dari 15 perusahaan pemenang lelang selama lima tahun terakhir.
Diduga kuat, dari data transaksi MM yang merupakan kerabat dekat Pejabat di Kota Bima tersebut menjadi bahan penelusuran KPK untuk menelisik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.
Salah satu saksi yang disita dokumennya adalah Direktur CV. NJ inisial W. Ia mengaku menyerahkan rekening koran dan data transaksi perusahaan mulai tahun 2018 sampai dengan 2022.
“Saya sudah serahkan semua yang diminta KPK,” jawabnya singkat saat ditemui di sebuah tempat.
Intinya, kata sumber, pemeriksaan itu ada di tiga hari pertama untuk gratifikasinya, juga memperkuat yang sebelumnya tentang dugaan keterlibatan, MM, kerabat dekat Pejabat di Kota Bima.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, rupanya dalam penyitaan itu bukan saja kaitan dengan transaksi keuangan rekanan maupun dokumen penting proyek lainnya, namun semua data dan rekaman percakapan melalui HP milik salah satu pelaksana proyek pasca banjir Kota Bima, juga sudah diambil Penyidik KPK.
Ada 3 rekaman yang diambil, rekaman 1 berisi percakapan diduga petinggi partai, rekaman 2 diduga berisi percakapan salah satu Kabid di PUPR, dan rekaman diduga 3 berisi percakapan isteri pejabat penting di Kota Bima.
“Sementara, kalau data HP yang diambil, mulai file excel, file word, screenshot percakapan WA, dan semua foto kegiatan proyek,” beber sumber kepada wartawan. (*)