
KABUPATEN DOMPU || Pemerintah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi seluruh pelajar dan anak di bawah umur. Guna memastikan efektivitas aturan baru ini, Bupati Bambang Firdaus memimpin langsung apel gelar pasukan dan patroli gabungan skala besar bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai elemen masyarakat pada Sabtu malam (19/9).
Patroli terpadu ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri, Dinas Pendidikan, perwakilan pihak sekolah, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil sebagai respons konkret pemerintah daerah untuk mengantisipasi maraknya aksi kenakalan remaja, tawuran pelajar, serta kejahatan jalanan pada malam hari.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan bahwa kebijakan jam malam ini mewajibkan seluruh pelajar untuk sudah berada di dalam rumah masing-masing maksimal pukul 21.00 WIB. Pengecualian hanya diberikan kepada anak yang sedang didampingi orang tua atau memiliki urusan kedinasan dan kegiatan sekolah yang mendesak.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Untuk menyelamatkan dan melindungi generasi muda di daerah ini, dibutuhkan sinergi dari semua pihak. Malam ini kita gandeng TNI, Polri, pihak sekolah, hingga pemerintah desa untuk turun ke lapangan bersama-sama. Kita datangi tempat-tempat berkumpulnya anak muda seperti kafe, warung internet, hingga taman kota,” ujar Bupati saat memimpin apel persiapan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan kerumunan di pusat kota hingga wilayah pemukiman warga. Petugas mendapati beberapa kelompok pelajar yang masih nongkrong lewat dari batas waktu yang ditentukan. Alih-alih memberikan sanksi berat, pada tahap awal ini petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Pelajar yang terjaring patroli diberikan teguran lisan, dicatat identitasnya, lalu diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Jika di kemudian hari pelajar yang sama kembali melanggar hingga tiga kali, pemerintah daerah berkomitmen akan memberikan sanksi administratif dan memanggil pihak orang tua serta sekolah. Selain tindakan di lapangan, Bupati juga menegaskan bahwa peran lingkungan keluarga adalah faktor yang paling krusial.
“Patroli dari aparat dan dinas terkait ini sifatnya adalah pengawasan luar. Kunci utama keberhasilan aturan ini tetap berada di tangan orang tua. Kami meminta kerja sama para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul sembilan malam untuk beristirahat atau belajar,”pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat merencanakan patroli gabungan lintas sektor ini akan digelar secara rutin dan acak dalam beberapa bulan ke depan guna membangun disiplin serta menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Patroli Gabungan 21 Kambeke Ana
Melalui Gerakan 21 Kambeke Ana, DP3A Kabupaten Dompu bersama lintas sektor terus memperkuat upaya perlindungan dan pengawasan terhadap anak.
Sabtu, 19 September 2026, pukul 21.00 WITA, apel pelepasan pasukan digelar di Lapangan Beringin Pemda Dompu dan dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E.
Patroli diikuti langsung oleh seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Forkopimda, Satgas PPA, Satpol PP, hingga perangkat daerah terkait. Seluruh tim kemudian turun ke lapangan dan terbagi dalam dua titik, yaitu Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja.
Di sejumlah lokasi, tim menyambangi anak-anak yang masih berada di luar rumah. Anak-anak diberikan arahan secara persuasif dan humanis, termasuk mengingatkan pentingnya menjaga diri, berada di lingkungan yang aman, dan mendengarkan arahan orang tua.
Beberapa anak yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Camat Dompu untuk mendapatkan assessment dan pembinaan. Setelah proses tersebut, anak dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua dan menandatangani surat pernyataan.
Kegiatan ini bukan sekedar pengawasan, tetapi juga bentuk kepedulian bersama agar anak-anak tetap berada di lingkungan yang aman dan mendapatkan pendampingan yang tepat.
Melalui Gerakan 21 Kambeke Ana, mari terus perkuat peran keluarga, pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak Dompu.
Bergerak Bersama untuk Dompu Maju!!!
Redaksi _




















