Lestarikan Budaya Lokal, Bupati Sumbawa Wacanakan Imbauan ASN Wajib Pakai Kain Tenun Tiap Pekan

SUMBAWA, JEJAKNTB ||Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa tengah mematangkan wacana baru untuk mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja setempat mengenakan pakaian bermotif tenun khas daerah, Kre Alang. Wacana ini digulirkan langsung oleh Bupati sebagai upaya nyata dalam melestarikan warisan budaya sekaligus mendongkrak perekonomian para pengrajin lokal.

Bupati Sumbawa Ir. Haji Syarafuddin Jarot, MP., menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku setidaknya satu hari dalam sepekan. Pihaknya menilai, ASN harus menjadi motor penggerak dan contoh utama dalam mencintai produk kebudayaan daerah sendiri sebelum mengajak masyarakat luas.

“Kami sedang mengkaji regulasinya. Wacana ini muncul karena kami ingin kain tenun khas daerah kita tidak hanya menjadi pajangan atau dipakai saat acara adat saja, tetapi bisa menjadi busana harian yang membanggakan. Jika seluruh ASN mengenakannya setiap pekan, efek dominonya terhadap UMKM tenun kita akan sangat luar biasa,” ujar Bupati saat ditemui seusai Acara Pembukaan Festival Hiu Paus di Tarano, Sabtu Malam, (20/9).

Menurut Bupati, rencana ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) atau Peraturan Bupati (Perbup) setelah koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian selesai dilakukan. Langkah awal ini sengaja difokuskan kepada para ASN dan pejabat struktural terlebih dahulu sebelum nantinya merambah ke sektor perbankan, BUMD, hingga lingkungan pendidikan.

Melalui kebijakan penggunaan pakaian bermotif Kre Alang oleh ASN dan instansi pemerintah setidaknya sekali dalam sepekan, Pemkab Sumbawa berharap penggunaan tenun lokal semakin luas.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan motif Kre Alang, tetapi juga menciptakan pasar bagi produk Tenun Lokal.

Di sisi lain, Bupati menilai setiap motif Kre Alang perlu dilengkapi dengan literasi singkat mengenai sejarah dan makna yang terkandung di dalamnya.

Dengan adanya literasi tersebut, motif Kre Alang tidak hanya dipandang dari sisi estetika, tetapi juga memiliki nilai Pengetahuan dan Budaya yang dapat memperkuat identitas sekaligus menambah nilai produk

Menanggapi wacana tersebut, salah satu pelaku UMKM tenun lokal yang enggan disebutkan namanya menyambut baik rencana Pemkab Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pengrajin yang selama ini mengandalkan pesanan musiman.

 

“Tentu kami sangat mendukung wacana dari Bapak Bupati. Jika regulasi ini resmi diketuk, serapan pasar kain tenun tradisional Kre Alang akan melonjak tajam dan roda ekonomi pengrajin di desa-desa akan berputar lebih cepat,” ungkapnya.

 

Saat ini pihak Pemkab Sumbawa masih melakukan evaluasi kesiapan kapasitas produksi para pengrajin lokal agar nantinya mampu memenuhi kebutuhan seluruh pegawai tanpa melonjakkan harga pasar secara drastis. Rencananya, penerapan aturan penggunaan kain tenun ini ditargetkan mulai berjalan serentak dalam tahun ini.

Upaya memperluas penggunaan Kre Alang juga menjadi bagian dari tantangan pelestarian yang harus dilakukan secara Bersama-sama, terutama untuk memastikan Warisan Budaya tersebut tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda

Sebelumnya, sebanyak 55 motif Tenun Kre Alang Sumbawa resmi mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Bupati Jarot menegaskan, sertifikasi tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian Kre Alang, melainkan menjadi awal untuk menjaga dan mengembangkan Warisan Budaya Sumbawa.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus Melestarikan dan Mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kre Alang adalah kain tenun songket khas Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi identitas budaya masyarakat setempat. Kain ini dibuat menggunakan benang katun yang dikombinasikan dengan benang emas atau perak melalui teknik tenun tradisional bernama Nesek. (JN)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top