Tamsil 2025 Senilai 35 Miliar untuk Guru Bima Belum Cair, FGII: Dana Sudah Masuk dari Pusat ke Rekening Daerah 

BIMA, JEJAKNTB|Masalah Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Guru 2025 yang bersumber dari dana DAU Tambahan yang telah ditransfer pusat sejak 31 Desember lalu kembali menjadi sorotan.

Hingga pertengahan Februari 2026, TPG dan THR Guru 2025 yang dianggarkan dari dana DAU Tambahan untuk ribuan guru SD, SMP, dan MTs di bawah kewenangan Pemkab Bima dilaporkan belum cair, meski dana disebut sudah masuk dari pemerintah pusat.

Kondisi ini dinilai janggal. Pasalnya, saat kabupaten Dompu dan Kota Bima sudah menuntaskan pencairan, Pemkab Bima masih tertinggal dalam proses pembayaran Tamsil TPG dan THR Guru 2025 Kabupaten.

Sorotan keras datang dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Nusa Tenggara Barat. Ketua FGII NTB Lukman menilai keterlambatan pencairan TPG dan THR Guru 2025 tidak bisa lagi ditutupi dengan alasan teknis.

“Dananya sudah ada, kabupaten/kota di pulau Sumbawa sudah mencairkan. Seperti KSB, Sumbawa Besar, Dompu, Kota Bima, lalu apa alasan Pemkab Bima sampai sekarang belum juga membayar hak guru, jangan jangan kinerjanya dinas ini dibawah standar?” tegas Lukman, Jum’at (20/2).

Menurut Lukman, Tamsil TPG dan THR Guru 2025 Kabupaten Bima merupakan hak normatif guru yang memiliki dasar hukum jelas. Terlebih, sumber anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Telah ditandatangani jauh hari SPJ nya oleh guru bahkan pakai uang lagi, Karena itu, ketika dana sudah ditransfer ke daerah, seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pencairan.

Ia menambahkan, keterlambatan ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi guru di bawah kewenangan pemerintah Kabupaten Bima.

Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan dan profesionalisme pendidik, kesejahteraan guru dinilai terabaikan akibat lambannya birokrasi pencairan.

FGII NTB mendesak Pemkab Bima segera bersikap terbuka. Lukman meminta kepastian jadwal pencairan agar kegelisahan ribuan guru tidak berlarut.

Lukman juga menekankan pentingnya transparansi agar tata kelola pendidikan di Kabupaten tidak dipertanyakan publik. Terlebih, isu TPG dan THR Guru 2025 Bima belum cair semakin ramai dibicarakan di kalangan guru.

“Bahkan sebentar lagi bakal menyusul terbitnya PP baru untuk tahun 2026 gimana ini pemerintah Kabupaten Bima, kok begini kinerjanya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bima Syahrul dikonfirmasi via telepon terkait belum cairnya hak ribuan guru SD, SMP, dan SLB. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.

Dengan kondisi ini, para guru menunggu langkah cepat Pemkab Bima untuk memastikan Tamsil TPG dan THR Guru 2025 segera cair, mengingat dana disebut sudah masuk dan hak guru tidak seharusnya tertahan lebih lama.

Bupati Bima melalui Kepala BPKAD yang diwakili Arif selaku Kabid Kebendaharaan ( Kabend ) saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (20/2) mengaku baru menerima SPPTM yang telah ditandatangani Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima bakda Jum’at tadi.

” Iya, kita baru saja menerima hal itu tadi, dan uang itu telah dicairkan per 31 Desember 2025 cuman kendalanya pihak dinas pendidikan kabupaten Bima yang telat serahkan ke kita, inshaallah kita proses dulu ini,” pungkasnya.

 

Pewarta . Wyn

Editor . Man/Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top