Takut Jadi Temuan, Dana Permakanan Lansia di Bima di Kembalikan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, S.H.

 

 

JejakNTB.com | Sisa dana permakanan lansia maupun janda fakir miskin tahun 2022 yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima diklaim telah dikembalikan. Alasan pengembalian karena dinas menghindari temuan dari lembaga auditor.

Selain sisa dana permakanan, Dinsos juga mengaku telah mengembalikan utuh dana dari program Penyandang Makanan Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kali ini, alasannya karena anggaran telat masuk rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Sisa dana yang tidak digunakan sudah dikembalikan lagi ke Kemensos,” klaim Kepala Dinsos Kabupaten Bima Tajuddin, Rabu (4/1).

Sisa dana yang dikembalikan tersebut bersumber dari alokasi anggaran permakanan yang tidak dibelanjakan. “Ada kecamatan yang dananya (permakanan) masuk tanggal 7 Desember 2022. Mulai penggunaan dana ini dihitung tanggal 7, sedangkan tanggal 1 sampai 6 Desember dikembalikan ke Kemensos,” urai dia

Bahkan, lanjut Tajuddin, ada kecamatan yang baru menerima transfer dana dari Kemensos pada 28 Desember 2022. Pokmas di kecamatan tersebut terpaksa mengembalikan utuh lagi kepada Kemensos. ’’Mereka tidak berani membelanjakan, dan tidak mau ambil risiko,” ujarnya.

Tajuddin menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko sehingga mengambil kesimpulan untuk mengembalikan dana tersebut. “Misalkan dana tersebut masuk tepat waktu, awal Desember, bisa dibelanjakan utuh oleh Pokmas. Tetapi ini tidak bisa hitungan belanja mundur,” terangnya.

Dana permakanan tersebut dialokasikan Kemensos untuk pemberian makanan kepada lansia maupun janda fakir miskin. “Kecamatan Donggo dan Soromandi dikembalikan utuh, karena uangnya masuk ke rekening Pokmas 28 Desember. Mestinya paling telat pekan pertama Desember,” jelasnya lagi.

Kemensos RI mengalokasikan anggaran program Permakanan senilai Rp 21 ribu per Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Program pemberian makan siap saji secara gratis itu dua kali dalam sehari dan dilakukan setiap hari selama 1 bulan (Desember).

Tidak semua kecamatan di Kabupaten Bima memperoleh alokasi anggaran untuk program Permakanan tahun 2022. Jumlah alokasi anggaran setiap kecamatan tidak sama, nilainya bervariasi sesuai jumlah KPM yang disetujui oleh Kemensos. (Nkm/Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top