Tak Terima dilaporkan polisi atas dugaan penipuan, AV akan segera lapor balik AR

Tak Terima dilaporkan polisi atas dugaan penipuan, AV akan segera lapor balik AR

 

 

Sumbawa Besar, JejakNTB.com| Sebuah kisah asmara di Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan publik setelah seorang pengusaha kayu melaporkan kekasihnya, AV (29), ke Polres Sumbawa atas dugaan tindak pidana penipuan.

Perjalanan hubungan mereka berawal dari perkenalan melalui WhatsApp, yang kemudian berkembang menjadi pacaran. Namun, kisah ini berubah menjadi pelaporan setelah AV menerima sejumlah uang, termasuk 6 Juta Rupiah yang dianggap sebagai uang kesungguhan dalam hubungan mereka.

AV, dalam keterangannya kepada Awak Media, menyebut bahwa uang tersebut diberikan untuk biaya salon dan sebagai tanda keseriusan dari AR (47), pasangannya. Namun, perasaan curiga muncul saat AV diajak ke Homestay, yang mengakibatkan keputusan untuk melarikan diri.

AV akan mengajukan laporan ke Polres Sumbawa dengan tuduhan dugaan penipuan, yang kemudian diubah menjadi penggelapan. AV juga menegaskan kesiapannya untuk mengembalikan uang jika dianggap sebagai penipuan, sambil mengancam melaporkan balik AR atas pencemaran nama baik.

Kisah ini mencuri perhatian media sosial dan beberapa portal berita online, menciptakan sensasi di ranah digital. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut seputar tindakan hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang terkait kasus ini.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPD LPRI Provinsi Mataram, Heppy Alamsyah menyesalkan dan sekaligus menyayangkan sikap Reskrim Polres Sumbawa. Heppy mengatakan, Aparat Penegak Hukum seharusnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap Laporan yang masuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan layak untuk ditingkatkan, barulah Polisi meningkatnya ke tahap penyidikan. “Saya rasa ini kasusnya bukan kasus yang terlalu berat, masih bisa diselesaikan melalui cara kekeluargaan (restoratif justice).”

“Seharusnya, setiap kasus yang ditangani itu ada filterisasi, sehingga tidak semuanya menjadi konsumsi publik, apalagi sampai mengeluarkan statement atau siaran pers di media. Kalau sudah begini, kan kasian si AV nya karena sudah dinilai negatif oleh Masyarakat atau Netizen yang baca beritanya.” Jelasnya

Lebih lanjut, Heppy menyoroti beberapa kasus yang seharusnya perlu di sikapi dengan cepat oleh pihak Polres Sumbawa. Menurutnya, ada banyak sekali kasus dan laporan yang sudah berbulan-bulan belum ada titik terangnya. Namun, dalam menangani kasus ini pihak Polres Sumbawa cepat sekali menanganinya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top