JejakNTB.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta melalui unit Ranmor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan jenis Sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.
Pengungkapan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban dari tindak Pidana pencurian tersebut.
Dalam penjelasan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., usai mengintrogasi singkat terduga pelaku di Mapolresta Mataram, Kamis (22/02/24), menceritakan bahwa dari pengungkapan tersebut dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Dua terduga tersebut diamankan di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara saat hendak bertemu calon pembeli Sepeda Motor hasil curian tersebut. Keduanya belum sempat bertemu calon pembeli tim opsnal berhasil menggagalkan transaksi keduanya,”ungkap Yogi sapaan akrab Kasat Reskrim.
Keberhasilan menangkap terduga menurut nya berkat kerjasama antara tim opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram dengan tim unit Reskrim Polsek Narmada yang berhasil mendeteksi keberadaan terduga hingga akhirnya kedua terduga yang berinisial AZ dan EG berhasil di tangkap di wilayah Lombok Utara.
“Saat ingin mengamankan kedua terduga yang saat itu berboncengan kemudian di stop dan berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tembakan peringatan. Pada saat itu keduanya tidak mengindahkan peringatan sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dibagian kaki kedua terduga,”jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara, modus terduga mendekati sepeda motor yang disasar dengan merusakkan kunci kotak dengan menggunakan Kunci T. Peristiwa itu dilakukan oleh terduga disaat yang tepat dimana tidak ada yang melihat dan sepi.
“Kedua terduga yang diamankan merupakan residivis kasus yang sama. Mereka berdua ini menjalankan aksinya sendiri-sendiri dan sasaran yang berbeda. Hanya saja saat di tangkap keduanya sedang dalam keadaan bersama menuju ke suatu tempat di Lombok Utara,”ucapnya.
Untuk sementara TKP tindak Pidana yang dilakukan oleh masing-masing terduga ada yang di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dan ada yang di TKP Kota Mataram. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yang kesemuanya jenis Honda.
“Tentu akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui di mana saja mereka melakukan pencurian. Saat karena baru saja diamankan, keduanya belum bisa kita periksa. Apalagi keduanya residivis, tentu harus kita adakan pengembangan karena kemungkinan adanya TKP lain,”pungkasnya.
Sementara itu Rita Marlina (22) alamat Lombok Timur yang menjadi salah satu korban lantaran Sepeda motor satu-satunya sempat dicuri pelaku saat dirinya sedang bekerja di salah satu Cafe di jl. Bungkarno Mataram.
“Saat itu sepeda motor saya terparkir di depan Cafe, saat saya mau pulang, kaget sepeda motor sudah tidak ada, dan kemudian saya melapor ke Polresta Mataram,”ucapnya.
Mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Mataram ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polresta Mataram dan segenap jajarannya terutama bagi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram yang telah dengan gigih bersusah payah memburu keberadaan Sepeda Motor tersebut serta berhasil menangkap pelakunya.
“Saya Apresiasi atas kerja keras Sat Reskrim Polresta Mataram dan segenap jajarannya, semoga pelakunya sadar dan tidak lagi melakukan tindak Pidana lagi karena kasihan korban seperti saya yang tentu sangat butuh kendaraan untuk aktivitas,”pungkasnya.(Nkm)