Soal Tenaga Non ASN Tidak Terakomodir P3K, Pimpinan Dewan Tetap Carikan Solusi

Foto. Abdul Rafiq Ketua DPRD Sumbawa

 

JejakNTB.com, SUMBAWA| Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa saat ini tengah melakukan pendataan terhadap tenaga Honorer dan aparatur non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah. Selama proses ini, banyak keluhan dari para tenaga non ASN dan berdasarkan pengamatan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq,  banyak  tenaga non ASN yang bekerja di tingkat Desa yang belum bisa diakomodir, seperti tenaga Bidan Desa, Pegawai Desa, Perawat Desa yang rata-rata diangkat dengan nota Dinas atau SK Desa, padahal mereka sudah bekerja belasan dan puluhan  tahun sebagai  tenaga perawat dan kesehatan lainnya demikian juga guru honorer yang diangkat dengan nota dinas. Dirinya berharap para tenaga non ASN tersebut dapat diakomodir dalam rekruitmen PPPK mendatang.

“Insya Allah esok hari Jumat, kami akan mengundang eksekutif untuk membahas persoalan ini bersama komisi I dan IV,  dan kita bedah secara bersama-sama sehingga tenaga non ASN yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut dapat menikmati haknya”. Tutur Rafiq kepada media ini Kamis (11/8/2022).

Terhadap persoalan ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Ismail Mustaram SH.M.M.Inov. Dirinya siap menindaklanjuti keluhan para tenaga non ASN yang belum terakomodir dalam persyaratan administratif PPPK tersebut.
“Sesuai disposisi Ketua DPRD, permasalahan ini akan dibahas pada Jum’at siang esok (12/8/2022) dan akan menghadirkan OPD terkait diantaranya Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM” Tutur Ismail.

Hal ini juga menjadi perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Dra. Saidatul Kamila Djibril.

“Keluh kesah para tenaga non ASN yang telah mengabdi puluhan tahun di Puskesmas, dan Desa perlu di dengarkan, mereka juga masuk dalam Sumber daya manusia bidang Kesehatan yang sangat dibutuhkan Daerah kita sehingga perlu ada ruang bagi mereka untuk masuk dalam PPPK tahun 2023 mendatang. Tutur Ida Djibril.(AM/Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top