JejakNTB.com| Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sri Wahyuni SAP di sela-sela kunjungan kerja komisi 1 DPRD bersama dengan pimpinan DPRD menyebutkan bahwa penetapan dan penegasan Batas Desa sangat penting untuk diperhatikan sehingga dalam pembuatan peta desa persiapan dan Peta Induk dapat menjadi kemudahan bagi masyarakat.
” Pemekaran Desa semangatnya adalah untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakatnya, sehingga wilayah yang luas dapat menjadi pertimbangan dalam pemekaran Desa, demikian pula kontur geografisnya ada yang berbukit-bukit dan juga lautan, sehingga hal ini menjadi aspek yang dikaji nantinya dalam tim pemekaran Desa. Salah satunya adalah Desa Labuhan Sumbawa” Ujarnya
Kemudian lanjutnya, Dengan Penetapan dan penegasan wilayah batas desa akan mewujudkan beberapa hal penting yaitu kepastian hukum, batas wilayah, dan wewenang Desa sehingga pembangunan dapat dipercepat dengan sentuhan kreasi dan Inovasi aparatur maupun warganya untuk mengelola Pemerintahan Desa, Aset Desa dan Potensi Desa serta kewenangan lokal berskala desa lainnya guna mensejahterakan kehidupan masyarakat di desa.
Kewenangan tersebut seharusnya memiliki kepastian hukum atas Pemerintahan Desa dan kejelasan wilayah agar meminimalisir sengketa antar desa dalam mengelola segala potensi desa yang ada. Maka dari itu perlu adanya penetapan dan penegasan batas desa. Adanya wilayah dengan batas yang jelas merupakan salah satu syarat mutlak adanya esksitensi desa.
Sehingga beberapa tujuan pemekaran desa diantaranya adalah sebuah pendekatan pelayanan, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sehingga meningkatkan daya saing desa dapat tercapai. Pungkasnya.(AM/Ruf)




















