Seorang Wartawan di Melawi Diancam dengan Pistol oleh Penampung Emas Ilegal

JEJAK//KALBAR – Ancaman dan intimidaikembali menimpa insan pers. Tindakan kriminalisasi terhadap para awak media bukan sekali dua kali melainkan kerapkali terjadi, terkini adalah kejadian pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 1 siang, seorang wartawan nasional bernama Supardi Nyot mendapat ancaman dan teror  dari seorang pria yang diduga penampung emas illegal, FR, menggunakan senjata pistol

Merasa terancam, Supardi Nyot bersama rekan-rekan media lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Melawi.

Disitir dari berbagai sumber dalam keterangannya, Supardi Nyot menjelaskan bahwa FR kehadiran dan menarik tangan sambil menunjukkan foto di ponselnya.

FR kemudian marah-marah dan mengeluarkan pistol dari pinggangnya sambil mengancam akan menembak Supardi Nyot.

Menyanggapi hal ini, Ketua DPW Pro Jamin Kalbar, Eko Jatmiko, meminta agar penggunaan senjata api oleh FR segera diperiksa.

Ia juga mendesak Polres Melawi untuk memproses dan menindak tegas kasus ini secepat mungkin.

Eko Jatmiko menegaskan bahwa penghentian akan mengawali kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar jika ada indikasi mata utama dalam proses penyelidikan.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Proses hukum harus ditegakkan,” tegas Eko.(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top