Ilustrasi Selingkuhi Istri Orang
JejakNTB.com | MK oknum yang menjabat Sekdes Desa Pulau Buayo Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi ketahuan melakukan hubungan Gelap dengan ibu rumah tangga inisial “NRN” dan karena takut dipecat lalu mengundurkan diri jadi sekdes setempat, Senin (7/8).
Info di terima media, sudah lama oknum inisial “MK” dan “NRN” lakukan Selingan Keluarga Utuh( Selingkuh) karena malang tidak dapat ditolak, mujur tidak dapat di raih, hubungan keduanya tercium kemarin.
Kronologisnya MK pada suatu hari pergi kerumah NRN di Sarolangun, sesampainya di sebuah rumah makan tidak jauh dari kediaman NRN sekitar 10 menit duduk, datang seorang pemuda memukulnya karena kesakitan lalu kabur dari warung Tersebut.
Untung ada warga satu kampung yang turut melerai, sebut saja pemuda itu berinisial M disana terlihat MK dipukul habis habisan hingga kening nya berdarah. Karena dia takut, buru buru melarikan diri M, melihat MK melarikan diri , lansung menelpon keluarganya di Desa Pulau Buayo.
Pemuda ber inisial M bilang tolong nomornya MK dikirim ke hp saya , dia mau saya hubungi karena yang bersangkutan baru saja kita pukul dan melarikan diri namun kita kehilangan jejaknya, ucap MK
Tidak ketinggalan mantan Kadus Desa pulau Buayo memanggil seorang pemuda bernama Topri dan mengatakan sekarang Desa Pulau Buayo ini sedah hancur lebur. Karena perbuatan maksiat tidak terbendung lagi. “Kalau tidak ada halangan tanggal 13 Agustus lembaga adat akan gelar ritual potong kerbau karena oknum MK dan NRN selingkuh.
Menurut saya MK harus di shock terapi dan statusnya masih bujangan tapi gimana dengan NRN yang ber status Isteri orang, tanyaknya dengan nad heran.
Karena itulah dia meminta persoalan ini diselesaikan secara adat, ketahuan selingkuh baru di ceraikan oleh suaminya.
“Untung lembaga adat Desa pulau Buayo ini sempat panggil MK bersama NRN pada saat di pertanyakan kedua pelaku mengakui perbuatan nya,” tandasnya
Sebagai konsekuensi adat setempat wajib digelar ritual potong kerbau agar Desa tidak ditimpakan azab oleh Allah dan Satu Ekor kerbau sesuai janji komitmen harus makan hutang adat di Rumah ketua Lembaga adat tutup Tobri .
Begitu restoratifnya warga Kabupaten Desa Pulau Buayo Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi menyelesaikan masalah warganya yang nyata nyata melakukan pidana perzinahan.(Red)