Selamat ! Pemkab Sumbawa Raih Penghargaan UHC Award 2023

Selamat ! Pemkab Sumbawa Raih Penghargaan UHC Award 2023

Oleh Abdul Ma’ruf Rahmat SP

Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa membuktikan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. Hal itu dibuktikan dengan raihan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari BPJS Kesehatan.

Komitmen Pemkab Sumbawa terhadap sektor kesehatan jelas bukan main-main. Tercatat, sejak 01 Januari 2023, sebanyak 506.104 ribu jiwa penduduk Kabupaten Sumbawa telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 519.564 ribu jiwa atau sebesar 97,41%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sumbawa telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Atas capaian itulah, Kabupaten yang dijuluki tana intan bulaeng ini diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Prof. KH Ma’ruf Amin di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany SPd MPd yang hadir untuk menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan kepada media ini Rabu (15/3) pencapaian luar biasa yang telah diraih dalam Program JKN selama ini tidak lepas dari sinergi yang baik antar semua pihak.

“Penghargaan ini tentu berkat dukungan semua pihak yang terkait, terutama kepada Bupati Sumbawa dan Sekretaris Daerah serta DPRD yang telah mengalokasikan APBD untuk pendaftaran iuran BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia berharap dengan meningkatnya kepesertaan masyarakat dalam program JKN, maka fasilitas dan pelayanan kesehatan harus semakin optimal.

“Kedepan kami akan terus memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN. Masyarakat Sumbawa yang sudah menjadi peserta BPJS bisa berobat hanya membawa KTP saja ke fasilitas kesehatan baik yang ada di Rumah sakit dan Puskesmas langsung dilayani. Sedangkan yang belum menjadi peserta BPJS, bantuan pemda dapat diperoleh cukup membawa KTP, KK, SKTM dan surat lainnya untuk didaftarkan kepesertaanya melalui dinas sosial Kabupaten Sumbawa” Urai Hj Novy.

“Penyerahan Penghargaan pada hari ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kerja kerasnya yang luar biasa memberikan komitmen di dalam program JKN, khususnya yang 97,41 persen dari warganya telah terdaftar program JKN,” jelasnya.

Menurutnya, capaian UHC tersebut bukan akhir dari segalanya, karena pemerintah telah menargetkan pada RPJMN tahun 2020-2024 yaitu menargetkan 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

Maka dari itu, pihaknya masih memerlukan dukungan semua pihak untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar masyarakat semakin terlindungi jaminan kesehatannya.

“Kami sangat berharap dukungan Pemerintah Daerah baik jajaran OPD, DPRD, Faskes, Rumah Sakit, Puskesmas serta Masyarakat tau dan tana Samawa untuk mencapai target tersebut,” tutupnya.

Ditambahkan kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa – Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si bahwa capaian atas cakupan pelayanan kesehatan semesta ini merupakan bagian dari 10 program unggulan Mo – Novi yaitu peningkaran layanan kesehatan dan ambulans desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa 2021-2026 dan telah dialokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan dalam APBD 2023

“Peningkatan akses layanan kesehatan merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Mo-Novi. Dengan UHC ini diharapkan masyarakat tidak lagi mendapatkan hambatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, khususnya masyarakat yang tidak mampu karena pemerintah kabupaten Sumbawa memberikan jaminan kesehatan seluas luasnya” tutupnya.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang pelayanan kesehatan dinas kesehatan Kabupaten Sumbawa Rusmayadi, S.Kep.Ners.M.PH menjelaskan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa menerima UHC Award tersebut atas komitmen meningkatkan akses layanan kepada masyarakat sumbawa.

“Disamping itu masyarakat yang menjadi peserta BPJS Cukup membawa KTP ke Faskes atau Rumah Sakit dan Puskesmas, dan jika ada masyarakat miskin yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan cukup membawa 3 dokumen yaitu KTP, KK dan SKTM dari desa mengetahui camat ke RS atau ke Puskesmas untuk berobat dan didaftarkan sebagai peserta BPJS”Rusmayadi

Masih kata Rusmayadi, hanya butuh waktu 1 s.d 2 jam BPJSnya langsung akif, dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi hambatan dalam memperoleh pelayanan di Rumah Sakit dan di Puskesmas. “Mari wujudkan Sumbawa Sehat menuju Sumbawa Gemilang yang berkeadaban” Pungkasnya. (Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top