Selama Delapan Jam, KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima dan Temukan 3 Koper Berisi Data

JejakNTB.com | Lebih kurang delapan jam tim komisi antirasuah yang dikawal ketat pasukan Brimob bersenjata lengkap sibuk mengawal Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Kantor Pemkot Bima dalam serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8).

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menginformasikan kasus yang sedang diusut tersebut. Ia hanya menjelaskan saat ini tim penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kota Bima termasuk dengan melakukan penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi guna memantapkan agenda penegakan hukum dan keadilan.

“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya, beri kami waktu untuk bekerja” kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. KPK sudah menetapkan tersangka namun belum mengumumkannya ke publik.

” Tenang, semua akan diumumkan dan semua akan diberitahukan ke publik karena itulah kita minta teman teman media bersabar,” tambahnya.

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah data dan telah diamankan sebanyak tiga koper, ketika ditanya apa isi koper tersebut petugas belum mau menjawab dan memaparkannya,

” Yang jelas data dalam koper tersebut akan menjadi petunjuk ke arah penegakan hukum tunggu saja,” pungkasnya.

(jejakntb/redaksi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top