Ilustrasi Gaji ke-13 yang hingga hari detik menit ini belum dicairkan Pemkab Bima
BIMA, JEJAKNTB|Kabar pembayaran Gaji 13 bagi sejumlah ASN oleh jajaran Pemkab Bima hingga kini belum ada kejelasan. Sejumlah ASN menunggu kabar baik tersebut karena biasanya pada tahun sebelumnya gaji tersebut bersamaan cairnya dengan penghasilan gaji sekitar bulan juni setiap tahun.
Salah seorang ASN Kabupaten Bima, Loekman Al Hakiem [48] pada Media JejakNTB sangat menyayangkan sikap Pemkab Bima yang telat membayar dan menyelesaikan gaji ke 13 para aparatur sipil negara tersebut,
” Mestinya Gaji 13 ini dibayar per 10 juni setiap tahun namun entah kenapa di tahun anggaran 2022 ini sangat telat, ucapnya pada Media.
Loekman menilai sikap ini sangat bertentangan dengan visi Bima RAMAH dan sangat bertolak belakang dengan falsafah maja labo dahu sebagai orang Bima.
” Saat ini para Orang tua sedang membutuhkan uang 13 itu untuk biaya sekolah, kuliah anak dan kebutuhan pokok lainnya,”tambahnya.
Sebelumnya, pada saat momentum pembayaran THR ASN Bupati Bima melalui Kabag Humas Prokopim telah mencairkan anggaran daerah untuk pembayaran gaji THR sebesar Rp 33 miliar lebih dari sebagian anggaran daerah Kabupaten Bima sebagai wujud komitmennya guna mensejahterakan ASN maupun pegawainya.
Kepala Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bima, Adel Linggiardi SE saat dihubungi media terkait persoalan tersebut meng iyakan akan adanya pembayaran gaji 13 untuk ASN Pemkab Bima tahun 2022.
” Iya, yang jelas Anggaran Gaji ke 13 ASN se Kabupaten Bima tetap ada dan tetap akan dibayarkan pemerintah, hanya saja perlu kesabaran kita untuk menunggunya karna pembayarannya membutuhkan waktu dan proses serta lainnya,” ucapnya pada JejakNTB, Senin 13 Juni 2022.
Papi Adel sapaan akrab Kepala Keuangan tetap memastikan pembayaran gaji tersebut cuman belum bisa memastikan kapan waktunya akan dibayar.
” Tetap akan dibayarkan penuh dan tidak ada yang kita potong atau kurangi hanya saja waktu pemrosesan itulah yang menurutnya belum bisa dipastikan pihaknya.
Soal cara penyaluran ke 13 tersebut Papi Adel begitu beliau akrab disapa belum bisa memastikannya,
” itu khan hanya soal tekhnis cara pembayarannya aja mas, baik secara cash maupun transfer sama sama menguntungkan ASN, terpenting dananya cair dan bisa dimanfaatkan sebesar besarnya oleh yang bersangkutan, pungkasnya.
Sementara, pihak Bank NTB melalui Manager Cabang Bima Iskandar belum bisa dihubungi crew media. Saat ditelpon handphonenya dalam keadaan diluar jangkauan.
Selain Loekman ada juga ASN lain yang merasa risih dan khawatir dengan gaji 13 adalah Burhan salah seorang Guru pada SDN Sori Laju Kawinda Toi Kecamatan Tambora misalnya sangat mengharapkan hal tersebut untuk menunjang aktifitasnya sebagai tenaga pendidik di Desa terpencil semacam Sori Laju.
” Dulu Gaji 13 itu biasanya juni setiap tahunnya sudah cair dan disalurkan bagian leuangan melalui bendahara gaji sekolah masing masing dibawah Dinas Dikpora, ungkapnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS. Biasanya gaji ke 13 dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah di pertengahan tahun.
Adapun rujukan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, mengatur tentang pencairan gaji ke 13.
“Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli,” tulis peraturan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 pasal 12 Ayat 1.
Di tahun 2022 ini komponen gaji 13 2022 bagi PNS, TNI, dan Polri dapat dipastikan lebih banyak dari tahun lalu. Hal ini telah tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.Di tahun 2022 ini komponen gaji 13 2022 bagi PNS, TNI, dan Polri dapat dipastikan lebih banyak dari tahun lalu. Hal ini telah tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.
Menurut PP Nomor 63 Tahun 2021 komponen gaji ke 13 bagi PNS, TNI, dan Polri tahun 2021, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Untuk besaran gaji 13 2022 bagi PNS, TNI, dan Polri yang akan dicairkan pada Juli 2022 berdasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemulihan ekonomi di tahun 2022 dan penanganan covid yang baik, APBN terlihat pemulihannya.
Namun, muncul tantangan baru, yaitu dampak perang di Ukraina yang mendorong kenaikan harga energi dan pangan serta komoditas strategis di dunia.
Oleh karena itu kebijakan pemberian THR dan gaji 13 kembali dilakukan penyesuaian,” Katanya belum lama ini.
Analis kebijakan publik, Elshabier Alghura,SH meminta pemerintah kabupaten bima terutama pihak Bank NTB untuk lebih berhati hati dalam soal penyaluran gaji 13 para pegawai kita.
“Seperti yang terjadi baru ini di Bank NTB Unit Bolo ditemukan praktek mal administrasi dan melanggar Undang Undang Perbankan dengan mengendapkan sejumlah gaji aparat Desa di wilayah Dapil II Bolo Madapangga. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bagi kita semua jangan sampai pula seperti kasus pencairan berbagai program pemwrintah pusat menjadi alasan kendala yang dibuat buat.,” beber Alumni Fakultas Hukum pada Media.
[RED]