Pengaturan Distribusi Gas LPG Subsidi? Ini Saran Ketua DPRD Sumbawa 

JejakNTB.com, Sumbawa| Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, seminggu terakhir terus memantau distribusi Gas (LPG) tabung 3 Kg. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa ada beberapa tempat masyarakat kesulitan mendapatkannya, dan  sebagian tempat tersedia namun harganya sudah melambung tinggi.

Terhadap persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa rencananya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan para pihak pada hari  Kamis 19 Mei 2022 pukul 10.00 WITA bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, dan telah diundang pejabat yang berkompeten untuk menjelaskan alur atau skema Distribusi Gas Elpiji 3 kg ini termasuk pula Agen dan Pangkalan Se- Kabupaten Sumbawa.

Kemudian lanjutnya, terhadap semrautnya kendali distribusi penjualan Gas LPJ ini bisa jadi disebabkan karena masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat bisa mengakses komoditas  LPG 3 Kg tersebut.

Atas hal tersebut dirinya menyarankan kepada pihak Pemerintah Daerah di tingkat kecamatan yang mengalami masalah kesulitan untuk mendapatkan LPG untuk mendata kembali jumlah masyarakatnya yang menggunakan LPG, Suplay yang dikirim secara berkala pada setiap pangkalan sehingga dapat diketahui kebutuhan ril di nya.  hal ini juga bisa melibatkan bantuan Polri dan TNI di tingkat kecamatan atau Desa.

“Pemerintah Kecamatan harus pro aktif menyelesaikan masalah di wilayahnya dengan mengundang semua pelaku usaha, kepala Desa, masyarakat, untuk mencari solusi penyelesaian masalah kesulitan mendapatkan Gas LPG. Karena camat adalah perpanjangan tangan Kepala Daerah di kecamatan. Ketika semua unsur forkopimcam bergerak, Insya Allah masalah akan selesai”.  Ungkapnya.

Kami bisa merasakan  bahwa pemakaian gas elpiji 3 Kg atau melon tersebut terus bertambah. Oleh karenanya setelah kita tahu bahwa terjadi ketidak seimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan maka kita harapkan ada penambahan kuota gas di Kabupaten Sumbawa, dan ini menjadi tugas di Tingkat Kepala Daerah  untuk mengusulkan ke Provinsi. Tak hanya itu SPBE yang ada sekarang masih melayani dua Kabupaten yakni Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.  Jelas Rafiq yang juga ketua Ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.

Hearing esok (19/5)  kita harapkan ada rekomendasi yang kita keluarkan setelah mengetahui secara pasti kendala dan penjelasan utuh dan  sejelas-jelasnya.

“Jangan-jangan Pemerintah berencana mengubah skema subsidi Gas  LPG  tabung 3 kg pada tahun ini, sehingga awalnya dari berbasis komoditas menjadi berbasis perorangan (tertutup)” Ungkapnya.

Kami tentunya berharap Pemerintah Daerah dan seluruh pelaku dalam pendistribusian LPG tersebut  berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG,” ujar Rafiq.

Karena ini barang subsidi maka tentu harganya juga diawasi, miris juga kita sekarang LPG dijual secara bebas di pinggir jalan tanpa ada SOP pengamanan atas barang berbahaya, siapa yang punya uang dan berani bayar mahal maka dia yang dapat, Kan ini rancu jadinya”  Ungkap Rafiq.

Kedepannya, yang kami harapkan adalah rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro mendapatkan prioritas untuk mendapatkan LPG di masing masing Pangkalan sebagaimana data awal saat konversi gas ini dilaksanakan.  Ketika ini sudah terpenuhi maka saya kira  tidak lagi ada  masalah. Urainya.

Demikian pula, jika mau melaksanakan skema subsidi tertutup, Kita perlu memperhatikan pula asas kehati-hatian  dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta pemulihan ekonomi pasca Pandemi ini sehingga UKM kita tidak tutup atau berhenti aktivitasnya gara-gara tidak dapat Gas. Tutupnya.( AM/Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top