Pemerintah Desa Batu Tering Berencana Jadikan Lokasi Temuan Sarkofagus sebagai Kawasan Wisata Sejarah
SUMBAWA, JEJAKNTB|| Pemerintah Desa Batu Baru Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, berencana menata kawasan Dusun Ai Renung sebagai tempat wisata sejarah menyusul ditemukannya sejumlah benda prasejarah berupa sarkofagus di lokasi tersebut.
Kepala Desa Batu Tering menyatakan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya sekaligus mendorong sektor pariwisata lokal. “Kami ingin lokasi ini tidak hanya menjadi tempat penemuan arkeologis, tetapi juga pusat edukasi bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi NTB dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Unsa Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penelitian dan penentuan delineasi atau batas-batas yang jelas dari situs tersebut.
Proses delineasi ini penting untuk menetapkan zona inti dan zona penyangga, memastikan bahwa aktivitas di dalam dan di sekitar situs dapat terkontrol dan tidak merusak keaslian cagar budaya.
Setelah delineasi dan penetapan status cagar budaya secara resmi oleh Bupati, barulah penataan fisik dan pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata dapat dilakukan, seperti pembangunan akses jalan, papan informasi, dan fasilitas penunjang lainnya.
Warga setempat juga didorong untuk terlibat dalam pengelolaan pariwisata berbasis komunitas, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di Daerah lain, seperti di Kabupaten Sumbawa, juga terdapat upaya serupa di Situs Sarkofagus Ai Renung di Desa Batu Tering, di mana penentuan delineasi kawasan cagar budaya dan pengembangan pariwisata menjadi fokus utama pemerintah daerah dan lembaga adat setempat.
Upaya-upaya ini menunjukkan sinergi antara pelestarian arkeologis dan pengembangan pariwisata edukatif, dengan tujuan menjaga warisan budaya megalitik Indonesia untuk generasi mendatang.
Tri Satriawansyah, ST., MT selaku pengampu kegiatan yang ditemui media online JejakNtb, Selasa, (18/11) mengatakan bahwa lokasi yang dimaksud memang benar locus delicti bersejarah.
“Berdasarkan SK Bupati Sumbawa no.1844 tahun 2024 tentang Penetapan Sarkofagus Ai Renung resmi ditetapkan sebagai situs cagar budaya Peringkat Kabupaten di Wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Dirinya memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas sehingga berani turun gunung lakukan penelitian.
“Dasar itulah, saya lakukan penelitian terkait penentuan delineasi kawasan cagar budaya dan pengembangan pariwisata Sarkofagus Ai Renung Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.,” tambahnya.
Ketika ditanya, Sarkofagus itu semacam atau sejenisnya dengan apa? Dekan Fakultas Teknik UNSA ini mengungkapkan bahwa Sarkofagus semacam novum yang dapat membuktikan sebuah obyek benar-benar serius.
“Sarkofagus adalah kuburan batu yang pada umumnya terdiri dari wadah dan tutup dengan bentuk dan ukuranya cenderung sama atau simetris merupakan salah satu tinggalan zaman megalitikum yang sering ditemukan di indonesia selain menhir, arca batu, meja batu, monolit, kursi batu, tempayan batu, lumpang batu, dan batu palung,” terangnya.
(Nkm)
Post Views: 343




















