Pejabat Pemprov NTB Terseret Kasus Korupsi Masker, Polresta Mataram Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

JEJAKNTB.COM| Salah satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang tengah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, ternyata saat ini masih aktif menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., pada Kamis (22/5). Menurutnya, jabatan yang disandang tersangka tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Benar, satu dari enam tersangka dalam kasus pengadaan masker ini adalah pejabat aktif di Pemprov NTB. Tapi kami tegaskan, jabatan tersebut tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Penyidikan tetap berjalan sesuai aturan,” tegas AKP Regi kepada media.

Saat ini, penyidik tengah fokus pada pemeriksaan saksi-saksi, yang jumlahnya mencapai 120 orang. Hingga saat ini, baru 25 saksi yang telah dimintai keterangan.

“Kami menargetkan pemeriksaan seluruh saksi rampung akhir bulan ini. Setelah itu, baru kami akan layangkan surat pemanggilan terhadap para tersangka, termasuk yang menjabat di pemerintahan,” jelasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pengadaan masker—komoditas penting di masa pandemi—yang diduga dijadikan ladang korupsi. Aparat Polresta Mataram menyatakan akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

 

Kasus Korupsi Masker di Mataram: 25 Saksi Sudah Diperiksa, Tersangka Segera Dipanggil

Mataram, NTB – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi dari total 120 yang akan diperiksa sudah menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., pada Kamis (22/05/2025). Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi sebelum berlanjut ke pemanggilan para tersangka.

“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Setelah seluruh saksi diperiksa, barulah kami menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka,” ungkap AKP Regi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan, dan surat resmi telah dikirimkan baik kepada para tersangka maupun ke pihak kejaksaan.

“Surat resmi sudah kami kirim. Saat ini kami menargetkan pemeriksaan saksi selesai pada akhir bulan ini. Doakan agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

Menariknya, dari enam orang tersangka yang ditetapkan, salah satunya diketahui masih aktif menjabat dalam posisi strategis. Namun demikian, AKP Regi memastikan bahwa jabatan tersebut tidak akan menghambat jalannya proses hukum.

“Status jabatan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan masker yang seharusnya menjadi kebutuhan vital masyarakat di masa pandemi. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.(HMS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top