JejakNTB.com,Bima | Ketua Komisi Hukum dan HAM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Pramudya Whardana di bawah kepemimpinan Ketua Umum Affandi Ismail Hasan mendesak Kapolri segera menetapkan para pelaku yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan Malang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta agar kepolisian dapat segera menetapkan pelaku yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, seperti pihak panitia pelaksana yang mencetak tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan, penolakan PT LIB atas permohonan/ rekomendasi digelarnya pertandingan pada sore hari, aparat yang menembakann gas air mata secara liar ke arah Tribun yang dipadati suporter antri keluar hingga menyebabkan ratusan penonton tewas,” desaknya seperti siaran pers diterima, Senin 3 Oktober 2022 di Jakarta.
Selain itu, Pramudya juga meminta para pihak terkait untuk mengkaji ulang penggunaan gas air mata dalam penanganan pertandingan olahraga terutama sepak bola.
PB HMI secara kelembagaan dan mewakili seluruh kader HMI seluruh Indonesia menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga besar Aremania atas kejadian Kanjuruhan.
“Kami juga siap mengawal perkara ini termasuk jika ada dugaan pelanggaaran HAM. Kami harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bersama bahwa sebuah pertandingan sepak bola tidak lebih berharga dari nyawa seseorang dan timbulnya perdamaian fans sepakbola Indonesia,” tutup Pram. (Nkm)