Pansus DPRD Dibentuk, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

JejakNTB, SUMBAWA | Pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia khusus terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.Hal ini ditetapkan pada hari Selasa 5 Juli Tahun 2022.

Paripurna Penetapan tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. hadir dua wakil ketua DPRD yaitu Drs Mohamad anshori dan Nanang Nasirudin SAP.M.M.Inov. bersama jajaran Forkopinda dan kepala OPD serta lembaga vertikal.

Dalam SK yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Ir. Ahmad Yani menyebutkan bahwa dasar pertimbangan penerbitan pembentukan panitia khusus adalah untuk melaksanakan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka peningkatan dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah sehingga mencapai sasaran dan tujuan Pemerintahan Daerah. Demikian pula Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa tanggal 29 Juni 2002 untuk membahas rancangan Perda Kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 perlu dibentuk panitia khusus DPRD kabupaten Sumbawa.Ucap A Yani yang pernah menjabat Kadis Sosial dan Staf Ahli Bupati Sumbawa ini.

Kemudian lanjutnya, mengingat perundang-undangan yang terkait dengan hal ini diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota. Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Susunan panitia khusus terhadap pembahasan ranperda yang dimaksud memiliki tugas diantaranya adalah melakukan pembahasan terhadap RanPerda Kabupaten Sumbawa tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kemudian melakukan investigasi dan kunjungan lapangan sesuai dengan pembagian wilayah serta melaporkan hasil kerja panitia khusus kepada pimpinan DPRD Sumbawa untuk dijadikan bahan penyusunan laporan panitia khusus DPRD kabupaten.Terkait dengan masa kerja Pansus tersebut terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan 12 Juli 2022.

Adapun susunan anggota panitia khusus dan telah dilakukan pemilihan jabatan adalah sebagai berikut : Ahmad Fachri SH sebagai ketua, Hamzah Abdullah Wakil Ketua dan anggota-anggota terdiri atas Dra. Saidatul Kamila Jibril, Syarifudin SPd, Budi Kurniawan ST, Muhammad Yasin SAP, Adizul Syahabuddin SP MSi, Saifullah S.Pd, Sukiman k SPdI, Sri Wahyuni, Syahrul SE,M Berlian Rayes SAg, I Nyoman Wisma, Muhammad Nur S.PdI dan Muhammad Yamin SE MSi. (RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top