KABUPATEN BIMA, JEJAKNTB| Terkait kepastian hukum atas sejumlah kasus korupsi yang dilaporkan sejumlah mahasiswa, pegiat, pemuda, aktifis serta masyarakat Kabupaten Bima mulai Mataram hingga Jakarta atas dugaan korupsi Bupati Bima ditanggapi Muhammad Yadhi, Senin (29/7).
Pria karib disapa Yadhi ini menyatakan siap untuk terus mengawal hingga tuntas dugaan korupsi Kabupaten yang sudah mencapai stadium akut.
” Komitmen kita selalu siap untuk itu tidak ada kata berhenti,” ucapnya.
Saat ditemui di Kos nya aktifis senior yang getol menyuarakan kebenaran dan keadilan ini tetap bersemangat menerima media bahkan welcome ketika jejak mewawancarainya.
“Setiap Jum’at kita tetap menggelar demo mengawal korupsi Kabupaten Bima secara nasional dengan mengambil titik kumpul gedung Kejagung, Mabes Polri dan KPK RI,” ucapnya mengawali pembicaraan dengan JejakNTB.
Muhammad Yadhi adalah pejuang demokrasi dan keadilan di Bima yang kerap menyuarakan obyektifitas dipanggung orasi dan parlemen jalanan.
Dia menegaskan tidak akan surut mengawal pemerintahan dan pembangunan khususnya yang ada di Kabupaten Bima demi perbaikan taraf hidup masyarakat Bima khususnya.
Kita tetap pantau terus semua kasus yang ada baik yang sedang dilaporkan maupun sudah dilaporkan namun belum ada hasilnya termasuk dalam rencana pelaporan lagi
Yadhi mengharapkan keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi di Bima hingga akar akarnya biar ada kejujuran dalam berpemerintahan,” harapnya.
Dia meminta Pihak kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mengatensi harapan para pencari keadilan.
” Selama ini yang kita adukan hanya dibuang di tong sampah, kok selalu alasannya pada ketiadaan alat bukti yang cukup sementara yang lainnya sudah menjadi narapidana,” bebernya.
Hematnya ada lima kasus besar yang wajib di atensi ulang aparat penegak hukum diantaranya; kasus bibit bawang merah (pengadaan.red) senilai dua puluh lebih miliar, kasus pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Panda (Belum Ada Kepastian Hukum) puluhan miliar, Kasus Cetak Sawah Baru puluhan miliar, dengan tersangka yang sudah ditetapkan inkracht an. M.Tayeb Eks.Kadistan Kabupaten Bima, Kasus Bansos Eks.Kadis Sosial Andi Sirajuddin, dan Kasus Cek fiktif atau cek kosong pengadaan/pembagian Sembako dalam menghadapi Covid oleh PD Wawo senilai Rp 21 miliar hingga kasus pembangunan Masjid Agung Kompleks Kantor Bupati Bima dengan angka cukup fantastis 87, 5 miliar lebih.
Kelima kasus besar dari 21 kasus pidana maupun perdata pemkab Bima tak satupun yang bisa menjerat Bupati Kabupaten Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP
“Saya melihat proses hukum atas kasus kasus tersebut tidak memadai, dan justru abaikan norma norma hukum yang berlaku padahal yang dilakukan oleh penguasa sangat kejam dan bengis,
Dirinya berharap kepada pegiat untuk secara bersama sama mengungkap ini semua demi anak cucu dan generasi Bima selanjutnya
” Mari bersama sama mengungkap ini demi Bima yang lebih baik kedepan
Yadhi mengharapkan Aparat penegak hukum untuk segera menetapkan Hj Indah Dhamayanti Putri SE MIP sebagai terduga otak dari sekian kasus korupsi yang merajalela di Bima.
” Tetapkan satu ini selesai sudah dan rekeningnya langsung diblokir selesai sudah masalahnya Bima,” pintanya
Ia menduga sulitnya IDP ditersangkakan kuat dugaan ada permainan ditingkat aparat penegak hukum
” Ada konspirasi digital yang tidak terlihat bang sehingga dia (IDP.red) terus melenggang sampai saat ini,” pungkasnya.
Hal ini tidak ada kaitannya dengan pilkada dan Pilgub, Muhammad Yadhi menolak keras jika dikaitkan dengan politik..
” Ini murni masalah hukum, masalah kejahatannya selama berkuasa terhadap rakyat Kabupaten Bima, murni urusan hukum dan saya pribadi tetap memimpin gerakan moral hingga tuntas,” tegasnya
Yadhi menegaskan jika ada pihak pihak yang mengaitkan dengan pilkada dan Pilgub sangatlah keliru besar sebab saat ini Bima khususnya darurat korupsi di mata dunia bahkan bukan rahasia umum lagi.
Masyarakat Bima saat ini sangat menunggu kepastian hukum dalam seluruh rangkaian yang telah ditempuh dan diupayakan agar ada efek jera dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang lebih baik kedepan dan tidak dilanjutkan anak dan generasi selanjutnya.(Tim)




















