MPLS Di Mulai Senin 13 Juli 2026, Dikbud KSB Tegaskan Tidak Boleh ada Kekerasan dan Bullying

 

Screenshot

 

 

TALIWANG, (JejakNtb)|| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah secara serentak bagi seluruh peserta didik baru jenjang TK, RA, SD, MI, SMP dan MTs pada 13-17 Juli 2026.

 

Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Barat (KSB), Agus mengatakan MPLS di Bumi Pariri Lema Bariri tahun ini mengusung konsep ramah yang bertujuan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, dan teman baru serta membangun ekosistem belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama.

“Kita akan mengadakan MPLS Ramah. Artinya kita berharap anak-anak cepat beradaptasi, mampu memgenal lingkungan sekolah, berkenalan dengan teman-teman baru sehingga nantinya ekosistem di sekolah menjadi baik,” kata Agus saat ditemui JejakNtb kemarin, Jum’at (9/7).

Menurutnya, Dikbud KSB telah menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh jenjang sekolah yang menjadi bagian dari dinas yang menjadi kewenangannya.

” Semua siswa baru wajib mengikuti MPLS secara serentak, baik jenjang TK, RA, SD, MI, SMP dan MTs maupun SLB. Jumlahnya ribuan, Pelaksanaannya mulai tanggal 13 sampai 17 Juli dan kami barusan telah mengeluarkan edarannya,” Ujarnya .

Agus menegaskan, pelaksanaan MPLS tidak boleh diwarnai praktik kekerasan maupun perundang-undangan dalam bentuk apapun.

Ia memastikan seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif dan menghormati hak setiap peserta didik.

“Dalam proses MPLS ini tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh ada bullying. Itu menjadi komitmen yang harus dijalankan oleh seluruh sekolah,” tegasnya.

Selain pengenalan lingkungan sekolah, Dikbud juga memasukkan berbagai materi pembentukan karakter sebagai bagian penting dalam MPLS Ramah.

Salah satunya adalah edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba agar peserta didik memiliki pemahaman sejak dini mengenai resiko penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Tak hanya itu, siswa juga akan mendapatkan edukasi pergaulan sehat, penggunaan media sosial secara bijak, serta kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.

” Kami ingin memproteksi anak – anak supaya tidak terpengaruh narkoba. Kemudian juga edukasi mengenai cara penggunaan media sosial , bagaimana bermedia sosial yang baik, bagaimana beretika di media sosial dan bagaimana media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif,” jelas Agus.

Ia, menambahkan perkembangan teknologi digital membawa pengaruh besar terhadap kehidupan sosial anak anak dan remaja sehingga sekolah perlu membekali siswa dengan literasi digital yang baik.

Menurutnya, peserta didik harus mampu memahami etika berinteraksi di dunia maya agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang memberikan pengaruh negatif.(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top