Menanti Kepastian Nasib, Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Dompu Belum Memiliki Pertek Penempatan

DOMPU, JEJAKNTB || Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih harus bersabar menanti kejelasan status mereka. Pasalnya, hingga saat ini, para guru tersebut belum menerima persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi dasar penempatan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun masih terkatung-katung tanpa kejelasan lokasi penempatan dan hak-hak yang seharusnya diterima, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mendapat alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.545 orang. Hingga 26 November 2025, baru 3.040 orang yang telah memiliki persetujuan teknis (Pertek) dari BKN.

Sisanya belum mendapat Pertek, akibat belum ada rencana penempatan. Formasi guru sebanyak 2.143 orang hingga saat ini belum ada rencana penempatan. “Sesuai ketetapan BKN, batas pengajuan pertek paling lambat 28 November ini. Jika tidak, harus siap menerima konsekuensinya,” kata Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar saat ditemui di Kantor DPRD Dompu, Kamis (27/11).

Sebanyak 3.040 orang yang telah mendapat pertek dari BKN hingga Rabu itu adalah mereka dari formasi tenaga teknis dan tenaga Kesehatan. Total formasi teknis lain 2.745 orang dan tenaga Kesehatan 657 orang. Jumlah dari kedua formasi ini 3.402 orang.

Sisanya belum ada pertek, sedang berproses di BKN. Karena formasi teknis dan nakes sudah lengkap berkasnya, termasuk rencana penempatan. “Tinggal tunggu turun saja,” katanya.

Dinas Dikpora Kabupaten Dompu selaku penanggung jawab yang mengatur rencana penempatan guru, terlambat menerbitkan surat penempatan guru karena harus melakukan verifikasi faktual 2.143 orang guru yang lolos PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukan sejumlah guru yang lolos, diduga memalsukan dokumen pengabdian.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat mengungkapkan bahwa proses pengajuan Pertek masih berlangsung dan menunggu hasil verifikasi dan validasi (verfak) dari pihak BKN.
“Kami memahami kegelisahan para guru PPPK paruh waktu ini. Proses administrasi di tingkat pusat memang membutuhkan waktu, terutama terkait verifikasi data untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan penempatan,” ujar Kepala Dikpora Dompu, merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN untuk pengajuan NIP PPPK.
Para guru berharap proses ini dapat segera rampung, mengingat Pertek merupakan dokumen krusial yang menentukan lokasi penempatan mereka di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Penempatan guru PPPK paruh waktu sendiri didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan instansi pemerintah daerah, bukan pilihan bebas dari peserta.
Sambil menunggu terbitnya Pertek dan SK, para guru honorer yang kini berstatus calon PPPK paruh waktu tersebut diminta untuk tetap tenang dan memantau informasi resmi melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti laman monitoring-siasn.bkn.go.id untuk mengecek status NIP mereka. Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana penantian Pertek menjadi tahapan yang paling menguji kesabaran para calon abdi negara.(fMn)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top