Matangkan Draft Ranperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Komisi II Kunker Ke Menkumham RI NTB

Oleh. Bela Safiri & Abdul Maruf Rahmat

 

Mataram, JEJAKNTB | Tugas dan fungsi DPRD adalah membuat regulasi atau aturan Peraturan Daerah yang dihajatkan untuk mengatur perikehidupan masyarakat maupun sebagai akselerasi pembangunan di daerah. Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa memiliki agenda melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Privinsi NTB terkait pemantapan Rancangan Perda tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah pada Rabu (22/2) bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik I Ketut Sumadi arta SH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dr Dedy Hariwibowo, SE.M.Si, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Lita Restuwati SH, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB.

Sementara itu Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Koordinator Komisi II Drs. Mohamad Ansori juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes, S. Ag M.M.Inov, dan Anggota yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.

Dalan kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyerahkan 6 ranperda inisiatif kepada DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Wakil Ketua I DPRD yang telah diharmonisasi oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB disertai dengan Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dilakukan di Ruang Legal Drafter, Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.

Romi Yudianto SH.MH dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sumbawa dan penandatanganan berita acara.
” keenam Ranperda inisiatif DPRD Sumbawa telah diharmonsiasi oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB. Sinergi dan kerja sama, harus terus dilakukan dalam rangka fasilitasi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah” Ucap Romi.

Dijelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB selalu membuka diri untuk konsultasi terkait harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan yang ada di atasnya

Atas hal tersebut Drs. Mohamad Ansori mengapresiasi jalinan kerjasama uang baik yangbtelah terbangun.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik yang terjalin antare DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Kementrian HAM RI perwakilan Provinsi NTB, selain penyerahan dan penandatanganan BAP pengharmonisasian raperda, tim DPRD Kabupaten Sumbawa juga berkonsultasi secara khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan diharapkan sinergi ini terus terjalin ke depannya”Pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top