Keterangan Foto. Salah satu kegiatan fisik tampa papan informasi untuk Pembangunan Fisik diambil disalah satu sekolah di wilayah hukum Madapangga Kabupaten Bima, galian fondasi dipenuhi air limbah rumah tangga akibat kurang jelinya tim dikpora meng analisis lokasi pilihan proyek jadinya becek dan menyulitkan pekerja (Senin,15/8).
JejakNTB.com, KABUPATEN BIMA |Asosiasi Pengusaha dan Konstruksi Kabupaten Bima (APEKSI) diminta untuk menegur dan mengingatkan para kontraktor nakal yang ada di Bima. Hal ini mengemuka ketika adanya kegiatan proyek Fisik di salah satu sekolah Menengah di wilayah Hukum Kecamatan Madapangga yang tidak mau memasang papan informasi kegiatan.
Pantauan langsung lokasi seperti pada SMPN 4 Madapangga misalnya kegiatan pembangunan ada dua yakni laboratorium dan ruang guru yang ada hanya laboratorium sementara CV yang mengerjakannya beda beda. Selain itu warga sekolah menyoroti sikap penanggungjawab kegiatan yang seolah olah warga sekolah dan warga sekitar lokasi diremehtemehkan terutama dalam hal partisipasi maupun ‘kandei angi’ sebagai budaya ketimuran yang wajib dijunjung tinggi.
Itu baru satu sekolah untuk kegiatan DAK FISIK Tahun Anggaran 2022 belum tingkat SD dan SMP yang lain yang tersebar di 18 Kecamatan dan 191 Desa Se Kabupaten Bima. Selain itu kegiatan juga dinilai sangat dipaksakan mengingat menyita atau menghilangkan lapangan untuk upacara bendera siswa maupun kegiatan olahraga nya peserta didik.
Analis Kebijakan Publik Elshabier Alghura, SH menilai tim dikpora seharusnya jeli membaca keadaan dan tidak menjadikan lapangan peserta didik menjadi lokasi bangunan proyek,
” Saya lebih menyoroti adanya kegiatan proyek diatas lahan atau lokasi lapangan kok segitunya cara Pemkab Bima membangun apa tidak ada lahan lain untuk dimanfaatkan untuk pembangunan,” sesalnya.
Selain itu dirinya pula meminta APEKSI maupun GAPENSI untuk mengevaluasi kinerja para kontraktor sesuai visi dan misi organisasi profesi APEKSI selaku leading sektor daripada CV dan PT yang mengerjakan fisik maupun non fisik di Bima,
” Saya minta semua CV dan PT yang menangani kegiatan fisik diverifikasi ulang oleh organisasi profesinya sebab dikhawatirkan banyak CV CV bodong dan tak jelas juntrungannya atau keberadaannya illegal bisa jadi,” tegas Alumni Fakultas Hukum Unram tersebut.
Sebelumnya, diberitakan pula bahwa kegiatan fisik di sejumlah tempat di Kabupaten Bima menuai kritikan dan masukan dari berbagai pihak terutama warga sekolah dan warga sekitarnya karena oknum kontraktor dinilai sepihak masuk menimbun material dan langsung mengeksekusi tampa ijin dan permisi serta tabayyun kepada warga sekitar termasuk pihak sekolah.
Selain itu ada juga dugaan temuan seperti pasir dan batu yang tidak sesuai bestek serta tidak diberdayakannya warga sekitar sebagai pekerja pada kegiatan tersebut.(Nkm)




















