Lebih Selektif, Diskominfo Dompu Terbitkan Edaran Syarat Kerjasama Media via Online

 

 

KABUPATEN DOMPU, JEJAKNTB| Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan pembaruan syarat-syarat alur kerja sama media partner yang wajib dipenuhi. Kali ini, Diskominfo akan lebih selektif dalam mengatur kerja sama media partner di tahun 2026.

“Jadi, untuk di 2026 terkait masalah kerjasama dengan media, baik itu media online, elektronik, radio, termasuk juga media cetak selama ini mereka menyampaikan penawaran untuk kerja sama itu melalui tatap muka atau secara langsung. Nah sekarang kita coba online melalui website. Artinya kita di sini memberikan ruang untuk mereka melengkapi persyaratan-persyaratan terkait dengan masalah kerja sama melalui website tersebut,” ungkap Kepala Diskominfo Muhammad Nursalam, ST saat diwawancara, Kamis (5/2) via telepon seluler.

Salam menjelaskan, persyaratan yang wajib dipenuhi sudah lengkap di website tersebut.

“Di situ lengkap apa saja persyaratan yang perlu dilengkapi, mulai dari akta perusahaan, NPWP, nomor rekening, sertifikat UKW, terdaftar di dewan pers dan sebagainya,” tambah Salam.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan era digital.

“Dengan seperti ini, harapan kita memang harus menyesuaikan karena sekarang sudah era digitalisasi. Dan saya yakin mereka juga tidak akan kaget karena ada juga beberapa daerah yang sudah melakukan hal yang sama. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa lebih transparan, proposional, dan lebih selektif ke depannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Dompu memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat dalam mengajukan edaran yakni peraturan daerah (Perda) tentang kerjasama dengan berbagai media baik cetak maupun elektronik serta online dan offline.

Kabid IKP, Marita Widya, S.Kom., menyatakan bahwa hubungan yang harmonis dengan media sangat vital dalam menciptakan akses informasi yang lebih luas dan terpercaya bagi publik. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Diskominfo memastikan bahwa informasi yang disampaikan, baik berupa artikel, siaran pers, infografis, maupun video, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Inisiatif ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk kementerian pusat dan organisasi kewartawanan, karena dinilai mampu memperkuat ekosistem media massa di daerah dan mendukung komunikasi publik nasional yang efektif.

Kemitraan ini juga mencakup aspek edukasi dan literasi digital, membantu masyarakat dalam memilah informasi yang benar di tengah maraknya berita bohong (hoaks).

Dengan adanya kerjasama yang transparan dan profesional (mengikuti rekomendasi BPK dan Dewan Pers), Diskominfo daerah berhasil membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan insan pers, demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan informatif.

Publik perlu ketahui, bahwa Kabid pun terpantau JejakNtb pekan kemarin di dalam grup Kominfo Dompu sempat menyebarkan Angket dan Survei serta pdf terhadap kepuasan kinerja maupun tanggapan publik terhadap kinerja internalnya termasuk secara online permohonan kerjasama resmi diluncurkan dan dilakukan secara digital tidak manual lagi guna mendapatkan informasi yang valid.

” Kita melanjutkan program dan bekerja sesuai SOP Dinas, silakan teman-teman media tindaklanjuti kebijakan baru tersebut, ” tutup Rita.

 

Pewarta. Man

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top