Langkah Kapolda Menetapkan Sejumlah Tersangka Korupsi Diapresiasi DPW LP2KP NTB

JejakNTB.com |Penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan alat marching band di Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud)NTB serta pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram Mendapatkan Apresiasi dari Ketua Dewan pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Pembagunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Propinsi NTB “Agussalim Hamzah”.

Ketua DPW LP2KP NTB itu menilai, langkah Polda NTB yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut merupakan langkah tepat dalam upaya memberantas Tindak Pidana Korupsi.

“Ini cerminan tindakan profesional aparat kepolisian dalam penanganan kasus korupsi di NTB. dan kami dari DPW LP2KP Provinsi NTB patut memberikan Apresiasi,” tegas Agus.

Penetapan tersangka tersebut menurutnya, tentunya diawali melalui proses penyelidikan yang panjang dalam pengumpulan bukti maupun keterangan para saksi dan dari hasil penyelidikan tersebut polisi memiliki bukti permulaan yang cukup, sehingga kasusnya dinaikan ke tahap penyidikan.

Salah satunya (alat bukti) berkaitan kerugian negara hasil audit BPKP.untuk kasus marching Band di temukan kerugian negara Rp 702 juta.sedangkan untuk Poltekkes Mataram kerugian negara mencapai Rp 3,2 milyar.” Ujar Agus.

Karena itu DPW LP2KP Provinsi NTB mendorong, Polda NTB untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga kepada pihak – pihak yang terlibat bisa terungkap dan juga bisa dihadapkan ke meja hijau. Upaya ini diperlukan untuk menyelamatkan keuangan dan pemberantasan korupsi dan tidak hanya pada kasus itu saja melainkan kasus kasus lainnya juga.  (jejakntb//Redaksi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top