JEJAKNTB.COM | Saat ini kita harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam melakukan chat dan perkenalan di Facebook jangan sampai anda menjadi bahan laporan dan Bullyan orang lain serta mengandung delik yang berakibat fatal akhirnya. Kejadian ini terjadi beberapa saat lalu dimana seorang ASN asal Dompu yang bekerja di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Dompu berinisial ‘S‘ diduga melakukan chatting yang bernuansa mesum di messenger yang diadukan sebuah akun Fitriyani (35) asal Singaraja Bali.
Pada portal berita JejakNTB, wanita yang karib disapa ‘Mbak Fit’, ini tidak menerima cara ‘S’ memperlakukannya di messenger akunnya yang diduga berbahasa kotor padahal dirinya mulanya berteman baik saat dikonfirmasi sebagai teman facebook.
” Awalnya emang saya yang meminta berteman, iya emang saya yang ngirim pertemanan lalu diterima tetapi narasi dan diksinya dia kebangetan,” ujarnya. Mbak Fit mengaku tidak nyaman dan enak cara yang dilakukan S yang status sosialnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menduga diksi yang digunakan ‘S’ sebagai pelanggaran UU ITE dan membuat orang lain merasa tidak nyaman. ” Masa seorang pegawai negeri sipil berbahasa sejauh itu, itu pidana lho dan status hukum saya bukan sebagai pacar dan istrinya melainkan sekedar teman facebooknya tetapi sudah terlalu jauh menggunakan kata-kata yang tidak bijak,” ungkapnya.
Kejadiannya bermula ketika S selaku staf ASN di salah satu Kantor Pemkab Dompu masuk ke akun Fitri dengan mengeluarkan kata-kata ajakan yang diduga menimbulkan hasrat kepada Fitri.

Inilah diksi chat cabul oknum ASN Dompu berinisial ‘S’ yang di screen shoot Fitri dan dikirim ke redaksi.
Selain itu “S” terlalu berlebihan juga menurut Mbak Fit mulanya mengaku sebagai duda padahal jelas-jelas oknum PNS ini telah berkeluarga dan memiliki beberapa anak di Kabupaten Dompu. ” Dia merayu dan menggoda saya sangat berlebihan dan penuh kebohongan, awalnya ngaku duda ditinggal pergi istri menjadi buruh migran tahunya istrinya ada dan saya ditipu,” papar Mbak Fit pada media.
Informasi yang diserap media, banyak sekali chattingan S yang mengarah ke tindak pidana ITE yang beraroma mesuman namun telah dihapus oknum golongan tinggi Setda Dompu itu. ” Semuanya dihapus namun berhasil saya screenshot dan save semua chat-nya , dia tidak sadar semua percakapan tersebut sudah disimpan sebagai barang bukti,” tandasnya.
Selain itu, dia juga sudah mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait diksi dan narasi yang diduga ajakan berbuat mesum itu di sosmed bahkan menurut salah satu om nya di Polda NTB cara oknum S kena delik.” Iya, bahasa S di messenger itu salah satunya mengarah ke kasus pelanggaran ITE dan sedang diselidiki,” tegas Omnya Fit saat dihubungi media ini.
Masih Fitri, dia akan melaporkan kasus dugaan pidana chat mesum dan pelanggaran ITE ini ke ranah hukum karena oknum S enggan meminta maaf pada Fitri.
Menanggapi hal tersebut, Oknum ASN yang bertugas di Setda Pemkab Dompu berinisial S yang diduga melakukan suatu tindakan yang tidak terpuji itu enggan meminta maaf dan merasa dirinya tidak bersalah. “Saya dijebak dan saya tidak takut kasus itu diangkat dimanapun termasuk oleh media bahkan ke APH,” tantangnya.
Oknum S malah menggertak balik ancaman Fitri bahkan tidak takut seluruh chat yang terenkripsi itu dibuka dengan teknologi canggih apapun.
“Saya tidak takut silakan aja dinaikkan di update masalah ini, yang jelas saya tidak takut dan dijebak,” elaknya.
Sebenarnya Fitri mengajak pertemanan itu biasa dan tidak ada yang berlebih-lebihan namun oknum staf asisten Setda Dompu lebai terhadapnya. “Dia lebai, dan karena tidak ada itikad baik meminta maaf maka soal ini akan terus saya persoalkan, enggak ada orang menjebak dia yang iseng,” Pungkasnya.
Kasus ini bukan kali ini saja, melainkan berkali kali di alami oknum ASN Dompu. Berdasarkan catatan redaksi dulu pernah ada seorang guru sekolah dasar mengirimkan videonya dengan telanjang bulat kepada salah seorang wanita yang juga istri orang di Kota Mataram.
Wanita paruh baya itu melakukan hal yang sama seperti Mbak Fitri meng-up kelakuannya di portal berita guna menimbulkan efek jera agar ASN sebagai abdi negara yang digaji dengan keringat rakyat tidak terus melakukan praktik tidak baik di ranah publik.
Sikap oknum S yang merupakan ASN Setda Pemkab Dompu ini sangat mencoreng nama baik Pemkab Dompu yang tengah membranding Dompu Maju dibawah kepemimpinan BBF DJ selaku kepala daerah yang sangat idealis meritokrasi birokrasi dan aparat nya.
Tindakan S ini mengarah ke pidana karena melakukan chat mesum dengan istri orang lain. Tindakan ini melanggar hukum yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan delik Chat Mesuman dan pasal 284 KUHAP mengajak zinah istri orang lain.(*)




















