Konsisten Tegakkan Supremasi, Kapolri: Tindak Tegas Segala Bentuk Tindak Kejahatan

JejakNTB.com, JAKARTA | Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8).

Terkait Kasus Tewasnya Alm.Brigadir Joshua dan Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai Tersangka beserta lainnya.

Tim Khusus (Timsus) Polri sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pihaknya pun akan menyampaikan hasilnya pada Jumat (19/8/2022) siang ini.

Untuk diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Saya ulangi yang namanya kejahatan baik itu pembunuhan berencana hingga perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,”

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran, Kamis (18/8).

[TIM]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top