JEJAKNTB.COM | Keluarga janin asal Kabupaten Sumbawa Barat yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB) angkat bicara. Mereka menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan media yang menyebut jenazah dipulangkan dengan taksi online karena tidak mampu membayar ambulans.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4) dan sempat viral di berbagai media daring. Banyak pemberitaan menyebutkan bahwa keluarga tidak sanggup membayar biaya ambulans, sehingga memilih taksi online untuk membawa jenazah dari RSUP NTB ke Labuhan Kayangan.
Namun, Purnawirawan –Ayah dari bayi yang meninggal –menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menyebut keluarga memiliki kemampuan untuk membayar ambulans, tetapi memutuskan menggunakan kendaraan pribadi atas pertimbangan situasional.
” Kami keberatan atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak benar kalau kami tidak mampu membayar ambulans. Kami sendiri yang memutuskan membawa jenazah menggunakan mobil keluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan itu diambil demi efisiensi waktu dan karena mobil keluarga sedang digunakan, maka digunakanlah taksi online. Ia pun menyayangkan pemberitaan yang menurutnya justru memperburuk suasana duka keluarganya.
” Istri saya yang masih dirawat sangat sedih ketika mendengar berita itu. Padahal kami sedang berduka, tapi malah diberitakan seolah-olah kami menelantarkan jenazah anak kami,” paparnya.
Purnawirawan menambahkan pihak rumah sakit sempat menawarkan pemulangan jenazah menggunakan ambulans, namun atas permintaan keluarga sendiri, RSUP NTB mengizinkan pemulangan jenazah dengan kendaraan pribadi.
Hadiatullah, bibi dari jenazah bayi, yang turut mengantar ke Labuhan Kayangan, juga membantah narasi bahwa keluarga tidak mampu. Ia menjelaskan bahwa sebelum naik kapal , dirinya telah menginformasikan kepada petugas labuhan bahwa membawa jenazah dengan surat surat lengkap, bahkan difasilitasi ruang khusus.
” Kami sudah diberi ijin oleh pelabuhan saat kapal akan berangkat, petugas TNI-POLRI datang menawarkan bantuan.
Pihak RSUP NTB Berikan Penjelasan
Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, menyampaikan kronologi kejadian. Menurutnya, pasien atas nama Yuliana datang ke RSUP NTB pada Jumat (4/4) dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin. Setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan bahwa janin mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR) pada usia kehamilan 24 minggu 5 hari.
Janin dilahirkan secara spontan pada Minggu (6/4) tepat pukul 06.50 WITA dengan berat 650 gram , dan telah menunjukkan tanda-tanda khas KJDR. Pada pukul 10.37 WITA , jenazah diserahkan ke instalasi Forensik untuk proses pemulangan.
Masih dr. Herman, ia menjelaskan bahwa biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung BPJS dan biasanya menjadi tanggung jawab keluarga. Namun, RSUP NTB tetap menjalankan fungsi sosial dan kerap membantu pasien tidak mampu melalui dana sosial dari rumah sakit.
” Dalam dua bulan terakhir, kami telah membantu biaya pemulangan jenazah untuk lima pasien. Termasuk pembiayaan tunggakan iuran BPJS dan kebutuhan mendesak lainnya bagi pasien tidak mampu,” katanya.
Keluarga berharap media dapat meluruskan informasi yang terlanjur menyebar. Mereka menekankan bahwa keputusan menggunakan taksi online bukan karena keterbatasan ekonomi, melainkan karena pertimbangan praktis dan emosional.
“Kami hanya ingin kebenaran ini disampaikan, kami tidak ingin nama baik keluarga tercemar karena informasi yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya. (Redaksi)




















