MATARAM, JEJAKNTB.COM| Kebijakan Pendidikan di era pemerintahan ini kian membingungkan pelaku sistem, salah satunya adalah terkait efisiensi anggaran yang menganulir kembali untuk diserahkan ke pusat padahal sejatinya finansial operasional prosedur nya seharusnya sekolah yang mengelola namun kini diambil alih pusat salah satunya kebijakan publik terkait implementasi Bantuan Dana Operasional Kinerja (BOSKIN) yang terjadi di sejumlah daerah baru ini.
Organisasi profesi Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan sejumlah kebijakan publik pendidikan yang kurang sreg dan pro rakyat. ” Ada semacam ketidakikhlasan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya saat memulai wawancara.
Di Kabupaten Bima, misalnya sejumlah Kepala Sekolah Negeri mengeluhkan cara Mendikdasmen Abdul Mu’thi menerapkan efisiensi yang tidak matang dan terkesan ‘Hit and Run’. “Tidak hanya itu, kini banyak kebijakan pemerintah yang seolah-olah efisiensi namun tidak efektif,” ucap salah satu Kepala SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bima yang enggan disebutkan namanya pada media.
Masih dia, dana bos kinerja yang diperuntukkan bagi sekolah ternyata anggarannya pusat yang ngatur dalam manajemen dan tata kelolanya dan hal tersebut diakui pula jajaran Dinas Dikbudpora terutama bagian Dikdas. Kasi Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Maman, M.Pd., Rabu (9/7) yang dikonfirmasi JejakNtb tidak menampik hal tersebut.
“Mungkin tadi, efisiensi anggaran sehingga dilakukan sejumlah kebijakan menghemat tetapi saya tidak mengerti,” ujarnya.
Ketua FGII Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lukman, S.Pd., pada JejakNtb Rabu (9/7) di Kantornya di Kelurahan Sandubaya Mataram melihatnya kebijakan pemerintah terutama kebijakan publik di era Prabowo Gibran ini makin merugikan dunia pendidikan.
” Saya lihat kebijakan pendidikan ini sangat kacau, bukannya membantu atasi pendidikan yang centang perenang dan morat – Marit selama ini, melainkan ada beban beban baru yang dihadapinya,” ucapnya.
Lukman melihat kebijakan pendidikan ini sepertinya kejar tayang dan tiba saat tiba akal,
“Permendikdasmen 10/2025 dan dikuatkan dengan permendikdasmen 11/2025, yang mana P5 dinyatakan tidak ada lagi pada tahun ajaran 2025/2026 untuk semua jenjang dan kelas,” katanya pada JejakNtb Rabu pagi.
Dunia pendidikan Indonesia saat ini benar-benar hancur dan terpuruk dengan aneka kebijakan publik yang selalu berubah dan tidak konsisten. Selain itu FGII NTB menyoroti juga anggaran dana bos kinerja yang telah ditentukan namun dianulir finansial nya dengan alasan efektif anggaran.
” Rezim ini tidak ikhlas membangun negara, diduga semuanya palsu dan diduga efisiensi itu kode untuk disalahgunakan,” tandasnya.
Masih banyak kebijakan pendidikan paska era Nadiem ini memunculkan kebingungan baru, “sepertinya ini giliran saja , siapapun yang kendalikan nggak ngaruh, semuanya topeng dan ganti kulit,” papar ketua FGII itu.
Terkini ada lagi pelatihan pola baru yang mirip pola lama hanya ganti kulitnya saja, yakni penyelenggara UPT (KGTK/BGTK/BBGTK) dan LPD biaya dari BOSP.”jika negara ini mau dicerdaskan silakan gelontorkan anggaran jangan mengambil lagi uang dari sekolah dan lembaga ini carimuka dengan rakyat,” tandasnya.
Mantan Kepala Sekolah Negeri di salah satu wilayah terpencil Kabupaten Bima ini, menyoroti juga cara menteri yang menggunakan aplikasi digital ruang guru yang menurutnya tidak efektif dan menimbulkan pemborosan anggaran negara di daerah.
“Ada itu, kepala dinas menyurati kepala sekolah untuk disampaikan ke guru-guru terkait calon kepala sekolah, terus fungsi cakep yang diselenggarakan BKD Diklat beberapa bulan lalu itu untuk apa?” Tanyaknya.
“Saya sudah memantau surat itu dan menurut saya surat itu di duga mal admin, makanya mengurus dinas pendidikan itu tidak sama dengan dinas kependudukan, dinas pendidikan itu ada privillege nya, sambungnya.
Hemat FGII NTB, Mendikdasmen dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan harus memperhatikan kearifan lokal dan harus teliti dan cermat pula. ” Sebuah kebijakan yang efektif itu hemat saya yang tidak tumpang tindih dan mengada-ada, tetapi obyektif. Organisasi itu sebuah entitas yang memiliki kesamaan visi mulai dari pusat hingga daerah” pungkasnya.
Editor. Redaksi
Reporter. Mav




















