Gambar adalah sebuah ilustrasi
KSB, JEJAKNTB.COM | Headline topik berita berjudul Terekam CCTV, Aksi Oknum Diduga Cabuli Karyawati mini market tiba – tiba viral dan menjadi trending topik di website JejakNTB maupun kanal JejakInfo, seketika pula muncul telepon yang meminta agar semua link yang memberitakan sorotan kasus tersebut dimusnahkan.
Seseorang yang mengaku paman korban dalam kasus dugaan pencabulan disertai pengancaman di salah satu Mini Market yang dilakukan terduga pelaku ‘RM’ warga Sumbawa Barat, sebagaimana diberitakan jejakinfo, Kamis (14/11) oknum tersebut mengaku bernama Beni Muhammad Rifai menelepon redaksi JejakNTB dan mengaku sangat keberatan dinaikkan kasusnya.
“Tahu dari mana kasus ini, dan siapa yang memberitahukan, bapak terlalu lancang” ucap pria yang mengaku bernama Beni Jumat, 15 November 2024, pagi.

” Tolong beritanya dihapus, saya selaku pamannya merasa kurang enak dan korban AA main terpukul , kami juga sangat keberatan kasus tersebut dipublikasikan, saya minta link nya segera ” katanya sembari meminta agar suaranya tidak direkam dan keinginan ini jangan terekspose.
Redaksi mendapatkan informasi ini saat di hubungi sebuah akun WhatsApp tertera nama Lord Lucifer dengan nomor ponsel +62 878-1848-4***
Lanjutnya, gegara berita tersebut dirinya bersama keluarga merasa kurang enak, kita pun merasa tidak sreg” Kami disini (aidaaah.red) merasa enggak enak aja dengan diberitakannya kasus dugaan pencabulan dan pengancaman, lebih baik di hapus aja, apalagi ini suasana nya maaf” katanya melalui telepon WhatsApp yang diterima redaksi.
Saat dikonfirmasi media apakah benar oknum ini pamannya, pelapor tidak menjawab dan merespon begitupun mbak Nurul Kusrini tak mengenal pria yang ngaku paman ponakan yang diduga korban tersebut,” nggak ada yang namanya seperti itu di keluarga kami,” ungkapnya.
Ia, juga mengaku merasa nggak nyaman. Sementara dari pihak korban tidak pernah berkata demikian. Saat dihubungi redaksi Kamis siang, 15 November kemarin, pelapor ‘AA’ memberitahukan ke media bahwa kasus yang menimpanya telah ditangani pihak keluarga.
” Maaf pak, kasus tersebut telah ditangani pihak keluarga, saya sudah mempercayakan kepada Sang Ayah untuk mengurusinya,” tulisnya melalui whatsapp yang dikirim ke jejakntb.
Terkait dengan permintaan oknum, agar meminta beritanya dihapus ditanggapi redaksi bahkan konsultan hukum media meminta oknum yang mengaku paman terduga korban atau pelapor untuk tidak mencoba membungkam dan mengintervensi tugas pokok jurnalis.
” Ada apa saudara Beni meminta wartawan kami hapus link berita terkait ini, dimana-mana lumrah itu belum seberapa dan kejahatan bukan sekali tapi lebih” tanyak Nukman, SH selaku pimpinan redaksi
Nukman, SH menegaskan bahwa tugas jurnalistik itu profesional , diatur sebagaimana dalam UU Pokok Pers tahun 1999 , seorang wartawan berhak ber tanggungjawab atas berita dan informasi serta di jamin UU Kebebasan Informasi Publik (KIP)
“Jangan mencoba membungkam media dengan alibi dan pola serta cara – cara instant kami sudah faham arahannya mencoba menghentikan nalar kritis pers terhadap gejala anomie yang terjadi di masyarakat, itu bukan fiktif tapi fakta yang disertai data dan telah dilaporkan secara hukum sesuai ranah dan alurnya, wajar diberitakan karena sesuai dengan informasi yang kita dapatkan,” tegasnya.
“Soal perasaan itu bisa saja alibi bahkan pesanan, ini fakta hukum yang terjadi saat ini dan harus diungkapkan secara baik dan benar, siapa lagi kalau bukan kita dan kapan lagi kalau tidak sekarang, mari kita dukung APH untuk mengusut tuntas permasalahan ini, kami yakin dengan kinerja bapak Kapolres bisa tuntas beserta jajarannya” urainya.
Atas pemberitaan media, Saat ini kasus dugaan pencabulan dan pengancaman tengah ditangani secara serius dan cermat serta sangat profesional oleh pihak kepolisian Polres Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Yasmara melalui Kasatreskrim mengatakan bahwa kasusnya barusan dilaporkan dan telah dibuatkan aduan tertanggal 13 November 2024.
” Iya, benar.. kasus itu benar-benar ada, Kasusnya baru saja dilaporkan, kami sedang memprosesnya tunggu saja,” jawab Kasatreskrim Polres KSB, pada jejakntb
Untuk diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang dikirim keluarga korban ke redaksi beserta data lainnya diduga oknum ‘Rcd’ yang konon merupakan eks supir pribadi merangkap tim paslon , berdasarkan video bermaksud memasuku sebuah minimarket di sebelah kiri jalan berdekatan dengan rumah salah satu paslon hendak bertransaksi.
Dalam video tersebut terlapor bukannya masuk ke area yang dijaga ketat cctv untuk membeli makanan dan minuman melainkan memukul pantat pelapor sambil mengeluarkan senjata tajam yang telah disiapkan matang lalu secara tiba tiba diarahkan ke AA selaku korban yang disaksikan rekan kerjanya.(****)




















