Gambar adalah Sebuah Ilustrasi
JejakNTB.com, DOMPU | Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Y (16) peserta didik SMAN 1 Dompu kini memasuki babak baru, pihak Satresrim Polres Dompu mulai memanggil laporan kepolisian yang dilakukan oleh Ibu terduga korban atas masalah pelecehan seksual yakni Y umur (16) Kelas XI pada SMAN 1 Dompu yang diduga dilakukan oknum S, Rabu kemarin kini memasuki babak baru.
Pihak Mako Polres Dompu mengirim surat ke SMAN 1 Dompu yang diarahkan kepada Kepala Sekolah selaku saksi guna dimintai keterangannya, Senin ini (8/8), di Mako Polres Dompu sesuai SOP berlaku.
Pihak SMA Negeri 1 Dompu yang diwakili Faturrahman selaku Kepala Sekolah menghadiri undangan dari pihak Kepolisian terkait laporan yang diajukan pihak keluarga terduga korban inisial Y yang tengah melaksanakan magang atau PSG di Kantor Dikbud KCD Dompu.
Kepala SMA Negeri 1 Dompu melalui Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan Iwan Ermansyah, S.Pd., M.Pd. mengatakan
” Iya betul sekali hari ini senin(8/8) pihak Sekolah mendatangi pihak Polres terkait pemanggilan sebagai saksi terkait laporan ibu Y yang dihadiri pak Kepala Sekolah pak Faturrahman, ucapnya.
Baru kepala sekolah yang dimintai keterangan terkait dengan kejadian ini
Menurutnya berdasarkan hasil pertemuan dengan Kabid GTK Dikbud Provinsi NTB terkait persoalan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pegawai Dikbud NTB Cabang Dompu menegaskan, karena konteksnya ini adalah masalah ‘aib’ maka segala sesuatu terkait dengan hal ini diminta pihak Sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Artinya fokus dulu dalam konteks bagaimana anak atau siswi yang duga korban tersebut dapat melanjutkan KBM nya dalam bentuk magang prakerin yang diutus lembaganya agar maksimal dan mendapatkan hasil yang baik.
Itu fokusnya kedatangan Kabid GTK Sabtu 6 Agustus 2022 di SMAN 1 Dompu, tutup Iwan.(Nkm)




















