JejakNTB.com | Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasatreskrim, Ajun Komisaris Polisi, Masdidin, S.H. saat ditemui jejakntb.com, Senin 20 Maret 2023 mengaku tetap atensi kasus penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilaporkan warga Dena beberapa hari yang lalu pada Satuan Unit Kerja Madrasah Tsanawiyah (MTs) Yasim Bima yang di Kepalai Ibu Siti Nurasiah warga Tonda Madapangga Kabupaten Bima.
Kasus tersebut menurut Kasatreskrim Polres Bima, telah diklarifikasi pihak terlapor minggu lalu.
” Iya, pengaduan kasusnya benar benar ada dilaporkan oleh warga Dena secara perorangan atau pribadi yang diarahkan ke APH yakni Satreskrim Polres Bima dengan laporan resmi dan telah diklarifikasi yang bersangkutan,” ucapnya.
Siti Nurasiah diduga menggelapkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN dengan kisaran nominal ada 750.000 dan 350.000 per kepala atau per peserta didik. Biasanya uang PIP itu memang hanya Kepala Sekolahnya saja yang tau dan bisa menariknya di Bank BRI meski di buku tabungan kerap tertulis yang bersangkutan namun kebiasaan di dunia pendidikan bisa dieksekusi tunggal pemilik kondite di sekolah.
Ketika ditanya media, apa saja hasil klarifikasi saudari Siti Nurasiah SAg Kepala MTS yasiim Dena Madapangga dihadapan penyidik ?
Masdidin enggan membocorkannya dan mengatakan bahwa itu ranah penyidik yang tidak bisa diberitakan secara fulgar media karena media terlalu jauh dan itu bukan domainnya katanya.
” Konten klarifikasi dan kesimpulannya tidak boleh diekspose ke media karena ini menyangkut tugas tugas penyidik dalam melaksanakan penyidikan maupun penyelidikan atas suatu tindak pidana, tegasnya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasusnya akan dikembangkan juga nantinya,
Ketika media mencoba masuk dengan novum dana dana lain Kasatreskrim yang akrab dengan media ini langsung senyum sumringah,
Meski sudah diklarifikasi kita akan jadikan ini sebagai kajian dan entry point untuk masuk pada case case lainnya bahkan pengembangan ke sekolah sekolah kedepan.
” Ini petunjuk buat kita bahwa kasus kasus semacam ini ternyata masih ada di sekitar kita dan diisyaratkan oleh laporan masyarakat jadi kami merasa berterimakasih pula kepada komunitas kita yang sudah mulai berani melapor atas dugaan dugaan meski itu belum atau sulit dibuktikan namun minimal nyalinya melapor patut kita apresiasi,” tambahnya.
Masdidin menghimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan segala macam kasus yang menyebabkan kerugian negara dan kerugian anak-anak bangsa.
” Jika ada dana BOS, BOP dll termasuk PIP bahkan proyek proyek sekolah dan pendidikan terpenting ada datanya silakan saja namun jangan sampai kita lapor enggak bawa data dan itu bahaya,” pubgkasnya.
Kepala MTS Yasiim Dena Siti Nurasiah SAg yang dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan ini belum bisa terhubung.
” Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif dan berada diluar jangkauan cobalah beberapa saat lagi, ” demikian bunyi notifikasi yang media dapat di androidnya.




















