JejakNTB.com, MATARAM | Pemerintah Kota Mataram kembali menerima penghargaan bergengsi, hal tersebut didasari oleh berbagai pihak melihat bahwa Kota tersebut sangat peduli dengan keluarga terutama Kota sayang anak dan sayang keluarga.
Survei membuktikan Kota Mataram merupakan Kota Ramah Anak yang selalu mengarusutamakan hal itu, sehingga sangat jarang ditemukan persoalan yang mendasar terkait anak misalnya exploitasi hak anak, dan sejenisnya media ini tidak melihatnya di Kota yang dijuluki Seribu Mesjid dengan Maskot Religi yang sangat membanggakan.

Kali ini Kota Mataram meraih Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Ketegori Pemerintah Daerah
Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan Anak & Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring & Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPAI,Susanto pada Kamis, 21 Juli 2022 di Jakarta yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2022 yang mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”.
Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) merupakan media aplikasi yang dikembangkan KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan, regulasi,
kelembagaan,sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak.
Serta dapat diakses melalui alamat http://simepkpai.com/.
Melalui SIMEP pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta
pemerintah daerah dapat terukur.
Penghargaan ini diberikan dengan kriteria komitmen Pemerintah Daerah/ Kota.
Terkait perlindungan anak, penilaian berdasarkan data dan informasi serta skoring nilai melalui aplikasi SIMEP PA dengan indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA ),
Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), & Komisi Perlindungan Anak Daerah, serta Inovasi kebijakan & program terkait penyelenggaraan perlindungan
Anugerah KPAI menjadi bagian penting dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia, sebab masa depan bangsa dapat dilihat dari keadaan anak-anak
saat ini.
KPAI bukan hanya melakukan pengawasan untuk menilai indikator perlindungan anak, tetapi KPAI dapat menyampaikan norma-norma perlindungan anak dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif.
Pemberian anugerah ini menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi serta praktek baik dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pemajuan pemenuhan dan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia. Komitmen yang telah dibangun Pemerintahagar dapat semakin meningkat serta kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat semakin maju.
(yr/TK-Disk/Dwi/Fia/RED)




















