KADO HUT ke-65 Kabupaten Sumbawa, Satuan Polisi Pamong Praja Persembahkan Ini

SUMBAWA, JejakNTB.com | Puncak Perayaan HUT Kabupaten Sumbawa digelar Senin (22/1) di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Acara diisi dengan berbagai kegiatan salah satunya adalah pemusnahan minuman keras (Miras) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda dan pengaman kebijakan publik daerah.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. Dalam acara tersebut turut didampingi oleh Kasat Pol PP Abdul Haris, S.Sos. beserta sejumlah pejabat Setda Sumbawa.

“Kita saksikan secara langsung di acara HUT ini semua berkat kerjasama pemda dengan instansi lainnya sebagai komitmen dalam memberantas minuman keras,” ucap Wabup usai kegiatan saat ditemui awak media.

 

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris S.Sos menyatakan miras yang dimusnahkan saat momentum hari jadi tersebut adalah merupakan barang bukti hasil dari operasi gabungan dengan TNI Polri beserta Aparat penegak hukum lainnya selama tahun 2023.

Totalnya ada 1.800 botol miras berbagai merek dan produk baik dalam maupun luar negeri telah dimusnahkan.

Menurutnya pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelamatkan anak generasi bangsa dari gempuran bahaya napza dan bentuk transparansi pemerintah kabupaten Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap masyarakat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjadi langkah konkrit dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Kedepan tambahnya, pihaknya akan terus berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sumbawa.

” Kedepan tetap kita lakukan sebagaimana mestinya, tapi trik-trik yang berbeda dan ditingkatkan sehingga kita dapat melakukannya dengan optimal dan maksimal adanya,” tutupnya. (Man)

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top