JEJAKNTB.COM | Penjabat Sementara (Pjs,Red) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P berkesempatan memimpin Apel di penghujung jabatannya sebagai penjabat sementara Kabupaten Sumbawa Barat, tertanggal 21 November 2024 yang telah sukses berlangsung di Halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC,Red).
Turut hadir dalam kebersamaan Apel Akbar tersebut semua jajaran satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat beserta karyawan – karyawati termasuk termasuk pimpinan OPD serta Unit kerjanya.

Julmansyah telah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 60 hari sejak 23 s.d. 23 November 2024 dengan sangat sukses dan cukup baik. Di awal arahannya, Julmansyah menyampaikan bahwa dari tugas yang menjadi arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pj Gubernur NTB kepada Pjs Bupati/Walikota dalam menjalankan tugasnya, ke lima point arahan tersebut dalam kesempatan tersebut di evaluasi secara langsung dihadapan para peserta apel.
Disebutkan Julmansyah, arahan yang pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Tugas tersebut, menurut Pjs Bupati telah dilaksanakan dengan baik. Meskipun kita dalam kondisi banyak daerah mendapat musibah kekeringan, tetapi kita masih bisa melaksanakan pelayanan seperti biasanya.
Kedua, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, alhamdulillah kondisi masyarakat tetap terjaga dan tetap kondusif.
Ketiga yaitu memfasilitasi penyelenggaraan suksesi kepemimpinan daerah untuk pemilihan bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Arahan ini, alhamdulillah telah kita laksanakan dengan baik melalui Sosialisasi massif, dyeklarasi Pilkada Damai, Berkunjung ke Stakeholder terkait, berkunjung ke rumah Paslon, dan berbagai upaya–upaya lainnya.
Keempat melakukan Pembahasan Ranperda dan Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Untuk tugas ini, alhamdulillah meskipun menjadi tugas kami tetapi selama menjadi Pjs, tidak ada Raperda, Perda yang kami bahas, tetapi ada beberapa SK yang kami buat dan kami tandatangani. Dan yang Ke lima Melakukan pengisian Pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Alhamdulillah tidak ada pejabat yang kami rotasi dan kami pindahkan.
Namun dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa selain kelima tugas tersebut dijalankan sengan baik, juga tersisa tiga bonus yang dipersembahkan bagi masyarakat Sumbawa Barat, yang pertama penandatanganan MoU kerjasama daerah, dalam rangka menghadapi Sumbawa Barat pasca tambang, kedua Program Surfing masuk Sekolah, dan yang ketiga yaitu Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat.
Kesemuanya ini semoga bermanfaat dan semoga menjadi kado terindah di hari lahir Kabupaten Sumbawa Barat yang ke-21.,”pungkasnya.(***)





















