Gambar merupakan sebuah ilustrasi
SUMBAWA BESAR(JejakNtb)|| ENTAH apa yang merasuki pikiran D (49) hingga tega melakukan perbuatan yang seharusnya tak pernah terjadi dalam sebuah keluarga. Sosok yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber luka paling dalam bagi anaknya sendiri.
Peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana. Ini adalah kisah tentang runtuhnya rasa aman seorang anak, di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman: rumah.
Sejak istrinya minggat jadi TKW Saudi, D mulai melakukan kekerasan itu. Bukan sekali, melainkan berulang kali. Tahun demi tahun berlalu, dan luka itu terus dipendam dalam diam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media JejakNtb melalui Umara ET selaku ibu pertama korban, Ia mengisahkan bahwa korban diperkosa dua kali oleh ayahnya yakni di Desa Sepayung dan Jotang.
” N diperkosa pertama kali dirumah neneknya pagi hari pelaku masuk ke kamar korban dengan parang dipinggangnya memaksa membuka baju dan celana, korban menangis lalu dilarang teriak serta diancam dengan narasi _’Kalau kamu sampai teriak akan bunu hingga mayatmu gak ada yg tahu dimana tempatnya.” Tutur Umara menirukan aksi pelaku D saat diceritakan korban N yang dikirim ke redaksi.
Aksi bejat dan biadab pelaku D itu terus dilakukan dengan cara yang sama. Dan kejadian terakhir terjadi kembali sekitar 11 Februari 2026. Terduga pelaku kembali melakukan aksi yang sama tetapi tidak dengan senjata tajam melainkan dicekik lehernya. Kini, perbuatannya harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Namun bagi korban, perjalanan untuk pulih ibarat fatamorgana dan hambar.
Rumah yang sejatinya menjadi benteng perlindungan paling aman bagi seorang anak, justru menjelma menjadi ruang trauma yang amat kelam bagi N. Seorang remaja putri yang kini menginjak usia 19 tahun, warga Sepayung Luar, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, akhirnya mengambil langkah besar demi memutus rantai penderitaan panjang yang mengurung hidupnya. Ia memberanikan diri mendatangi aparat kepolisian untuk melaporkan ayah kandungnya sendiri yang berinisial D, atas dugaan kasus kekerasan seksual fisik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tragedi memilukan ini ternyata berakar sangat panjang, bermula sejak N masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Kondisi rumah yang sepi menjadi celah bagi D untuk melancarkan aksi kejinya. Sehari-hari, N terpaksa hidup hanya berdua dengan ayah kandungnya, sementara sang ibu berada jauh di Arab Saudi untuk mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keberadaan sang ibu yang menjadi tulang punggung di luar negeri secara tidak langsung membuat N kehilangan ruang perlindungan utama di rumahnya sendiri
Penderitaan N terus berlanjut tanpa henti melintasi waktu, bahkan hingga ia menyelesaikan jenjang pendidikan SMA. Dalam melancarkan aksi bejatnya, sang ayah tidak hanya memanfaatkan relasi kuasa, tetapi juga secara ekstrem memaksa dan mengancam N menggunakan senjata tajam (sajam) agar korban tidak berani melawan ataupun berteriak meminta pertolongan. Tindakan keji terakhir dilaporkan terjadi pada 11 Februari 2026, sebelum akhirnya N berhasil mengumpulkan sisa-sisa keberaniannya untuk keluar dari lingkaran setan tersebut.
Frekuensi kekerasan seksual yang dialaminya dari sang ayah kandung terjadi dengan intensitas yang sangat tinggi, hingga korban kesulitan menghitung berapa kali tindakan tidak manusiawi tersebut mencederai fisik dan mentalnya. Puncak dari rangkaian kekerasan yang ekstrem ini sempat membuat N berbadan dua. Namun, dalam situasi yang penuh tekanan, kehamilan tersebut akhirnya digugurkan secara paksa melalui metode pijat maupun mengkonsumsi ramuan tradisional.
Ironisnya, dari tragedi di Desa Sepayung ini semakin mendalam ketika fakta di lingkaran terdekatnya terungkap. Dugaan skandal kekerasan seksual oleh D ini sebenarnya bukan lagi hal yang asing bagi lingkaran keluarga besar, baik dari pihak ayah maupun pihak ibu. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan dan pembelaan, N justru dibungkam. Pihak keluarga cenderung memilih untuk menutup rapat-rapat kejadian keji tersebut dari publik demi menjaga apa yang mereka anggap sebagai aib keluarga.
Kenyataan pahit tidak berhenti di situ. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sang ibu—yang berada di luar negeri—diduga kuat sebenarnya mengetahui kondisi traumatis yang dialami putri kandungnya. Namun, alih-alih bertindak menyelamatkan anaknya, sang ibu diduga turut membiarkan situasi tersebut terus berlarut-larut tanpa memberikan pertolongan.
Hingga akhirnya, N sendiri yang berjalan ke kantor polisi untuk mengakhiri penderitaan panjang tersebut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/185/V/RES.1.4/2026/Res.Sbw yang diterbitkan oleh Polres Sumbawa pada 7 Mei 2026, pihak SatReskrim Polres Sumbawa kini tengah melakukan penyelidikan intensif selama 30 hari untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual fisik ini dan menyeret pelaku ke jalur hukum.

Kasatreskrim Polres Sumbawa yang dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya laporan resmi terkait kasus ini.
“Kita dalam proses penyelidikan mas jadi kita masih dalami dan panggil beberapa saksi untuk di kita mintai keterangan.” ucapnya singkat saat ditemui JejakNtb kemarin.
Menyikapi pernyataan tersebut, ibu korban, Umara ET kecewa dengan sikap dan kinerjanya penyidik Polres Sumbawa.
“Lelet dan sangat lamban penanganan kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan saya terima info dari tim penyidik, beberapa hari yang lalu, saya tanyakan status kasusnya bahwa masih dalam tahap penyelidikan,” sesalnya.
Berawal dari Sebuah Pesan
Kasus ini akhirnya terungkap pada awal Mei 2026. Bukan melalui laporan resmi di awal, melainkan dari sebuah pesan sederhana, jeritan yang selama ini terpendam.
Korban, gadis berusia 19 tahun, menghubungi ibunya. Dalam pesannya, ia menceritakan kehidupan yang dijalaninya di Kampung, Desa Sepayung. Di balik kalimat-kalimat itu, tersimpan kenyataan pahit: ia dipaksa melayani nafsu seksual ayahnya sendiri.
Bukannya dukungan dari Keluarga yang didapatkan N sesaat chatnya ke Saudi terbaca melainkan pembiaran dari seorang ibu kandungnya.
Menurut pengakuan ibu tirinya Umara ET, korban malah dibungkam bahkan tragisnya meminta anak kandungnya untuk tidak membuka tabir gelap sang ayah karena dianggap aib keluarga.
“1 kali janin digugurkan oleh oleh kakak dari terduga pelaku D dan uang biaya aborsi tersebut dikirim dari ibu kandungnya yang bekerja di Saudi dengan nominal sebanyak 3 juta,” beber ibu tirinya.
Tindakan ini dilakukan N menurut informasi disuruh keluarga terutama ibu kandungnya dengan dikawal oleh wanita yang karib disapa Titi menuntun N melakukan tindakan melawan hukum yakni pengguguran kandungan selama tiga hari di Empang.
Redaksi __




















