Jelang Pilkada 2024, Fungsi Pengawasan dan Kontrol melebihi Pemilu Lalu

JEJAK//Lombok Utara – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU), mengadakan kegiatan sosialisasi partisipatif yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga pemerhati adat dan budaya hal ini diklaim sebagai langkah evaluasi terhadap Efektivitas Pengawasan partisipatif di Pemilu 2024, berlangsung di Kafe Yoaris Gangga. Minggu,( 09/06/2024 ).

“Kita berpendapat kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap fungsi pengawasan pemilihan serentak kepala daerah yang digelar yang akan dihelat hitungan bulan mendatang. (-red) dan pentingnya peran serta masyarakat,” Ungkap Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas (HP2) Ria Sukandi

Dikatakan Andi, kegiatan evaluasi ini nanti muncul kesadaran langsung terhadap fungsi pengawasan bersama, sebab pihaknya mengaku dengan jajaran yang terbatas serta cakupan lokus pengawasan cukup luas sehingga dibutuhkan peran semua pihak untuk turut mengawasi.

Kendati demikian dalam sosialisasi ini, berbagai isu penting dibedah seperti money politik, isu SARA, pelanggaran administratif, Hoaks Politik Identitas hingga seputar isu pelanggaran integritas penyelenggara yang diatur dalam perundang-undangan lainnya.

Ria Sukandi menambahkan, para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada teman, saudara, dan kerabat mereka, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghindari pelanggaran tersebut.

“Jika kita mengacu pada indeks kerawanan, maka penyempitan rawan pasti terjadi. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasi.” Katanya.

Mantan jurnalis itu juga mengingatkan tentang pengalaman pilkada 2020 di mana ada masyarakat di Bayan yang sampai terjerat pidana lantaran memilih dua kali.

Kegiatan ini sebagai Evaluasi pengawasan  pula guna mengetahui kelemahan dan kelebihan dari kerja pengawasan partisipatif Pemilu 2024 kemarin, usul dan keritik serta rekomendasi dari diskusi dapat menjadi acuan berikutnya.

“Ini yang kita tidak ingin terulang kembali sehingga masyarakat harus diberikan edukasi politik,”tukasnya.(Ardi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top