SUMBAWA, JEJAKNTB.COM|Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba merupakan musuh besar kita bersama. 26 Juni setiap tahunnya adalah momentum peringatan hari narkotika sedunia yang jatuh pada Kamis hari ini.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, SAP., MM.Inov berpesan dan mengingatkan pada publik akan bahaya narkoba.Pada dasarnya, narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya.
Narkoba dibagi menjadi tiga jenis, diantaranya; Narkotika golongan I: opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja; 2. Narkotika golongan II: ekgonina, morfin metobromida, dan morfina; 3. Narkotika golongan III: etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram
“Narkoba merampas masa depan tanpa permisi. Tapi kita bisa mencegahnya—dengan keberanian, kesadaran, dan kepedulian.”ujarnya
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, saya percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil:
Mendengar, mengedukasi, dan menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika.
“Hari ini, saya mengajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk menjadi pelindung generasi, bukan sekadar penonton.
Mari kita tumbuhkan harapan, bukan ketakutan.
“Kita bangun Sumbawa yang bersih, sehat, dan tangguh—karena generasi hebat lahir dari lingkungan yang bebas dari narkoba!
Ayo lawan narkoba, mulai dari diri sendiri. Untuk Sumbawa. Untuk Indonesia.
Selamat Hari Anti Narkotika Internasional!
#nanangnasiruddin #ketuadprdsumbawa #HANI2025 #SumbawaBersinar #LawanNarkoba #GenerasiTangguhTanpaNarkoba #IndonesiaSehatTanpaNarkoba
Redaksi




















