Gulung 22 Tersangka, Operasi Jaran Rinjani Sukses

JejakNTB.com | Sukses menggulung 22 tersangka yang terlibat dalam Pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pemberatan dan pencurian bermotor (curat) di wilayah hukumnya jajaran Kapolres Lombok Tengah patut diapresiasi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK. di Praya, didepan wartawan, Senin mengatakan, giat operasi Jaran Rinjani 2023 terlaksana 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023.

“Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini, kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11(sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pada operasi ini Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari Enam pencurian dengan pemberatan, Tiga pencurian dengan kekerasan dan Enam pencurian motor

Diantara 22 tersangka yang di tangkap, terang AKBP Iwan, 15 orang tersangka diantaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasn, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” ucapnya

Kapolres juga menghimbau untuk kurangi niat dari para pelaku khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

“Kami imbau agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meski pun di tempat parkir harus di tambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,” tutupnya. (jejakntb/Nana).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top