Gercep, Kepolisian Sumbawa Buru ‘Daeng Andi’ Penipu Para Petani Jagung Kabupaten Dompu

AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.,M.Ik
(Kapolres Sumbawa)

 

JEJAKNTB.COM||Gerak cepat Kapolres Sumbawa, AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.,M.Ik., dalam wilayah hukumnya terkait dugaan penggelapan uang petani jagung patut diacungi jempol, beliau langsung merespon tuntutan para petani jagung Kabupaten Dompu di lokasi kejadian. Sabtu, (19/7/2025). Setelah berdialog dan menghasilkan komitmen, beliau memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan, untuk segera melacak keberadaan Daeng Andi guna dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan .

Kapolres mengajak semua pihak untuk mentaati hukum dan memberikan waktu serta kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan ini secara prosedural. Sikap tenang Kapolres dan jaminan biaya kepulangan para petani ke Dompu berhasil meredakan situasi.

Di tengah situasi tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Sumbawa turut mengamankan sejumlah karung jagung milik Bulog yang berada di gudang milik Serli.

Aksi pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hilangnya sejumlah barang bukti yang akan ditindak lebih lanjut.

Sejumlah petani sempat melakukan pengambilan paksa jagung menggunakan truk, namun situasi berhasil dikendalikan oleh Kapolres dan timnya. Desakan dari perwakilan petani agar Daeng Andi segera diproses hukum pun telah didengar dan menjadi prioritas penyelidikan.

Kapolres Sumbawa kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Beliau meminta semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Jaminan keamanan dan ketertiban wilayah juga menjadi prioritas Kapolres dalam menangani situasi ini. Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana petani jagung tersebut.

Dengan mengamankan TKP dan barang bukti, serta menjamin keselamatan para petani, Polres Sumbawa berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan adil. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para petani yang dirugikan.

 

Editor         : Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top