Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, buka secara resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Kab. Sumbawa tahun 2024.
SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB| Sumbawa, 2 Oktober 2024 – bertempat di Aula Madilaoe Lantai III ADT Kantor Bupati Sumbawa, Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, buka secara resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Kab. Sumbawa tahun 2024.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Sumbawa, Wakapolres Sumbawa,
Perwakilan Kajari Kab. Sumbawa, Pimpinan KPP Pratama Sumbawa, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda,
dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada perwakilan KPK yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam rapat koordinasi ini.
Beliau menyampaikan bahwa kehadiran para peserta rapat merupakan bentuk komitmen dan dukungan nyata dalam upaya mempercepat pemberantasan korupsi di Sumbawa.
Selanjutnya, Pjs. Bupati mengatakan bahwa korupsi tidak hanya menciptakan ketidaksetaraan, tetapi juga meningkatkan tingkat kemiskinan.
Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi kata Pjs. Bupati, akan menghalangi investor potensial untuk berinvestasi di daerah, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi yang sangat diharapkan.
Lanjut, dalam konteks ini, ujar Pjs. Bupati Najam, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan pun menurun, yang tentu saja harus dihindari.
Kemudian, atas nama pemerintah Kab. Sumbawa beliau juga sangat mengapresiasi pendekatan yang diambil oleh KPK dengan strategi “Trisula”, pencegahan, edukasi, dan penegakan.
“Mari kita jadikan pencegahan sebagai garis pertahanan pertama, karena lebih mudah untuk menghentikan sesuatu sebelum terjadi daripada memperbaiki setelahnya”, ujar Pjs. Bupati.
Tak hanya itu, Pjs. Bupati juga menuturkan bahwasanya saat ini, nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Kab. Sumbawa berada di 40,44%, dan pemerintah berkomitmen untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi. Adapun rentang penilaian untuk skor MCP antara lain, 0% – 25% sangat rendah (cluster IV), 26% – 50% rendah (cluster III), 51% – 75% sedang (cluster II), 76% – 100% tinggi (cluster I).
Lebih tegas, Dengan skor 40,44%, ujar beliau, Kab. Sumbawa berada dalam kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mencegah korupsi, masih banyak ruang untuk perbaikan dalam implementasi prinsip-prinsip pencegahan korupsi. Pemerintah perlu meningkatkan langkah-langkah untuk mencapai skor yang lebih baik di masa mendatang.
Terakhir, beliau menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, semua elemen masyarakat harus berkolaborasi agar pemerintahan yang dikendarai dapat melaju ke depan, juga menjadikan Sumbawa sebagai contoh daerah yang bersih, di mana setiap bagiannya memiliki integritas dan komitmen untuk
menjaga arah dan tujuan. “Mari kita bersatu dan bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, semoga Kab. sumbawa tetap seimbang dan mampu melawan segala gelombang yang menghadang, menuju pulau kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat”, tutupnya. (Nkm)




















